Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Senin, 14 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Pendidikan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

3 Orang Pengedar OKT ditangkap, 23.650 butir Sediaan Farmasi diamankan

by Gardatipikornews
13 Januari 2025 - 703 Views

Cianjur ||  Gardatipikornews.com -

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur jajaran Polda Jabar menangkap 3 orang laki-laki terduga pengedar sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian dan kewenangan. Ketiga tersangka tersebut adalah MIHR (21) warga Kel. Sayang S (35) warga Aceh dan S (26) warga Ds. Kademangan. Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian saat dikonfirmasi menjeleaskan, ribuan OKT tersebut di amankan di sebuah kosan yang berada di Gang Situ, Maleber Ds. Bojong, Kec. Karangtengah Cianjur. “Kami temukan berdasarkan informasi yang kami terima. Dan benar dugaan itu berisikan ribuan butir OKT, Kamis (09/01/2025). Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Juncto Pasal 55 KHUP. ( @sgd. Kabiro Cianjur)
Sebelumnya
Bebek Goreng Bumbu Hitam Warung Nusantara Sempidi Bidik Pasar Lebih Luas di Tahun...
Selanjutnya
Kabid Labfor Polda Sumsel Memimpin Pelaksanaan Apel Pagi Di Lapangan Apel Mapolda...

Berita Terkait :