Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ada Apa Ratusan Warga Penggarap Lahan HGU Desak PT. Pasir Salam Minta Audensi

by Gardatipikornews
18 Desember 2021 - 643 Views

SUKABUMI,GARDATIPIKORNEWS.CO


M


-Ratusan penggarap lahan di wilayah Eks HGU PT. Pasir Salam Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendesak Bupati Sukabumi untuk mempertimbangkan izin pembaharuan yang dilayangkan pihak perusahan. Hal tersebut disampaikan H. Gumilar Ketua Forum Pengarap Pasir Salam, disela melakukan audensi bersama ratusan warga penggarap di Jalan Baru Pasir Salam Nyalindung, Sabtu (18/12/21). "Tujuan di adakannya aksi audensi hari ini dengan satu harapan, Bupati Sukabumi bisa mempertimbangkan nasib ratusan para warga penggarap, sebagai penggarap yang sejak jaman repormasi sampai saat ini, mengantungkan kehidupannya dari mengarap lahan tersebut," kata H. Gumilar. Untuk itu, Ia berharapan setelah ini menjadi satu pertimbangan Bupati, dalam memberikan ijin pembaharuan Eks HGU PT. Pasir Salam yang diketahui sudah habis pada Agustus 2020. "Saat ini sudah hampir satu tahun legalitas Eks HGU perusahaan tersebut habis dan sedang melakukan proses perijinan pembaharuan," tegasnya. Lanjut dia, untuk diketahui pada jaman repormasi Persiden RI ke-3 (BJ Habibie) memberikan instruksi kepada warga, untuk menggarap lahan-lahan HGU yang terlantar. "Untuk itu kami mendesak kepada pemerintah, bahwa kami diberi hak untuk terus menggarap dan di keluarkan dari status tanah HGU," tandasnya. Pewarta : Asep Anwar & Arus R
Sebelumnya
Sosialisasi kawasan wisata wajib vaksin, polisi siapkan 8 gerai vaksin dilokasi...
Selanjutnya
Percepatan Vaksinasi Dilaksanakan Puskesmas Ciseeng Yang Digelar Di Kantor Kecamatan...

Berita Terkait :