- Rabu, 15 /12/21.Disaat Masyarakat membutuhkan apalagi disaat seperti ini masyarakat telah menerima BPNT yang telah cair,termasuk di Agen BPNT di Kp.Cilangla Rt. 05 / 03 Desa Cirenghas, Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi.
Saat kami sebagai kontrol sosial meliput kegiatan pembagian BPNT di E- Warung INAZ di Kp. CILANGLA Rt.05 / 03 saat di investigasi Penerima BPNT tidak di beri Nota harga dari Agen tersebut.
Team investigasi menanyakan ke salah satu penerima ,yang tidak mw di sebutkan namanya mengatakan. " Dari bulan yang sebelumnyanjuga tidak pernah di kasih Nota Harga per aitem Barang yang diterima KPM BPNT. yang saya terima cuma barang saja .kata warga tersebut.
Trus kami mengali lagi ke salah satu penerima BPNT sama mengungkapkan kepada media gardatipikornews sama tidak mw di sebutkan juga namanya." Ti bulan kapengker ge pa,tara di pasihan Nota harga ,da abdi ge bingung sabaraha ieu harga na.sampai warga bingung.
bisa jadi diduga ada Mark Up Harga karena penerima BPNT tidak di berikan Nota pembelian dan harga tidak transparan.
Dan mesin edisi juga diduga pinjam dari BNI dan Agen E- warung Inaz ini belum terdaftar di BNI soalnya kami tidak melihat Kode Registrasi Bank
Ini sudah melanggar aturan dan juknis sebagai Agen E- Warung.
Saat di konfirmasi Agen E-Warung Inaz tidak membalasnya malah di abaikan Wa dari media.
Yang jadi pertanyaan kenapa BNI bisa memijamkan mesin Edisi tanpa terdaptar.dimana pengawasan dari Kesos Desa,Kepala Desa ,TKSK Kecamatan Cireunghas,dan Tikor kecamatan Cireunghas serta, Camat dan Sekmatnya kemana dalam pengawasan nya ini tutup mata semua!
Reporter : Asep R.GTN