Sultra || Gardatipikornews.com
- Sekedar diketahui proyek pembangunan jembatan desa Lere Jaya, Kecamatan lambandia adalah kegiatan swakelola yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada tahun 2023 dengan nilai Rp.682,363.000. yang di mana anggaran nya sudah di cairkan 100% sayangnya pekerjaan proyek tersebut belum selesai hingga waktu kontrak yang ditentukan. Bahwa akibat tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini selain merugikan keuangan negara/daerah atau perekonomian negara, juga menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan pembangunan daerah Maka dari itu kelompok yang tergabung dalam forum Komunikasi Anti Korupsi (FOKASI) yang di ketuai Ibnu Mubdi Ridha Arifin yang lebih di kenal Ibnu Arifin akan membawa masalah ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (kejati sultra) Ibnu arifin juga mengatakan dugaan kami juga di perkuat dengan pernyatan kejari kolaka di bulan 11 lalu, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut dalam penyidikan nya sehingga kami perlu mambawa masalah ini ke kejaksaan tinggi sulawesi tenggara (kejati sultra). Lanjut ibnu dalam waktu dekat ini kami akan memasukan laporan ke kejaksaan tinggi sulawesi tenggara (kejati sultra) dengan bukti-bukti yang telah terkumpul dan kami pastikan siapapun pihak yang terlibat harus di adili sebagaiman hukum yang berlaku. ( @Idr. Kaperwil GTN )