SUMSEL , GARDATIPIKORNEWS.COM
- Dalam rangka menyikapi permasalahan upah provinsi Sumsel dan upah minimum kabupaten/kota semua pekerja buru tergabung di serikat buru Indonesia Selasa 30/112021 bertempat kantor gubernur Sumsel jalan kapten repai mengadakan aksi damai. Para pekerja buru dari berbagai daerah di wilaya propinsi Sumsel mengadaka orasi mulai pukul 10 : 00 wib mereka mendatangi kator gubernur untuk menyampaikan 5 tuntutan kepada kepala daerah sumatera selatan . yaitu.1 Memohon perlindungan hukum dan ke adilan. 2. Menolak upah murah. 3.Menuntuk pelaksanaan mahkamah KONSTUSI no 91/PUU-XVIII/2020/tanggal 25 Nopember 2021. 4.Menuntut revisi kenaikan UMP Sumsel tahun 2022 dan kenaikan UP kabupaten/kota se-sumsel bedasarkan keputusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 pertanggal 24nopember 2021degan kenaikan upah maksimum berdasarkan undang undang nomor 13/2023 tentang ketenaga kerjaan.5.mMenuntut gubernur dan bupati/walikota se-sumsel untuk memberikan subsidi kepada pekerja buru secara pormal maupun in formal sebesar 300 ribu perbulannya.
Pada pukul 13 : 00 wib siang gubernur Sumsel H.Herman Deru Tiba di hadapan para pedemo,orang nomor satu yang di nanti natintikan kehadirannya ini membuat para pedemo merasa puas degan kehadiran Herman Deru di hapanya.
Tak perlu waktu panjang gubernur Sumsel menyampaikan ucapan terima kasih kapada saudara saudari ku yang telah datang ketempat ini untuk menyampaikan aspirasinya tentu kami akan diskusikan secara khusus atas pengajuan tuntutan aksi damai itu hari ini serta akan kita diskusikan ke, kementerian ketenaga kerjaan RI dan Kemendagri
Lanjut guburnur SumSel bapak H,Herman Deru saya menyambut baik cara cara yang dilakukan para buru di, Sumsel ini adalah cara yang terhormat ini merupakan langkah bagus bagi kita paling tidak kami dapat lebih mudah dan dengan tenang menyelesaikan persoalani dan tuntutan para aksi buruh hari ini.
Pewarta : DONY