Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Delapan Fraksi Di DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Akhirnya Menyetujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

by Gardatipikornews.com
23 September 2025 - 147 Views

Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kabupaten Padang Pariaman, akhirnya menyatakan dapat memahami dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Persetujuan tersebut, disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Padang Pariaman, Selasa (23/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua Wira Satria dan Firman. 

Sidang sempat berdiskusi karena, beberapa kendala teknis, namun kembali dilanjutkan hingga menghasilkan keputusan bersama.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Ranperda Perubahan APBD 2025 secara intensif sejak Nota Penjelasan Bupati disampaikan pada 25 Agustus lalu hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Proses pembahasan ini berjalan dengan baik, dimulai dari penyampaian pendapat umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga rapat-rapat pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD. Banyak saran dan masukan yang kami terima, dan hal itu menjadi bahan pertimbangan untuk langkah-langkah kebijakan selanjutnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun hasil kesepakatan yang dituangkan dalam Perubahan APBD 2025, yaitu:

● Pendapatan Daerah sebesar Rp1.391.968.099.227,00.

● Belanja Daerah sebesar Rp1.429.967.641.931,54.

Terjadi defisit, anggaran sebesar Rp37.999.542.704,54 yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, sehingga posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi Rp0.

Kesepakatan bersama ini, selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Rahmat Hidayat menegaskan, Perubahan APBD ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. 

“Semoga segala ikhtiar kita dalam menjalankan tugas, pemerintahan dan pembangunan senantiasa diridhai Allah SWT serta membawa manfaat bagi masyarakat Padang Pariaman,” tutupnya.

Sebelumnya, masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangan, saran, dan masukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun Padang Pariaman yang berorientasi pro rakyat. 

Pewarta : Fakhri Gtn

Sebelumnya
Wamendagri Bima Arya: Kepala Daerah Harus Mampu Jaga Stabilitas...
Selanjutnya
Senyum SM Jadi Doa, Arul Harap Bupati Terus Hadir Untuk...

Berita Terkait :