Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Aspal Jalan Kabupaten Di Jampang Tengah Bisa Dicungkil Tangan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan?

by Gardatipikornews.com
08 Agustus 2026 - 30 Views

Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Kondisi pekerjaan peningkatan jalan Kabupaten Sukabumi di ruas penghubung Desa Tanjungsari–Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, menuai sorotan masyarakat.

Keluhan tersebut mencuat setelah beredar sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 5 detik yang memperlihatkan kondisi permukaan aspal pada sejumlah titik. Dalam video itu, lapisan aspal tampak lunak dan terlihat dapat terkelupas atau dicungkil menggunakan tangan.

Tak hanya itu, permukaan jalan juga terlihat mengalami perubahan ketika sebuah sepeda motor diparkir menggunakan standar samping. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai kualitas pekerjaan yang sedang dilaksanakan, terutama terkait kekuatan dan ketahanan lapisan aspal.

Pengunggah video meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut, termasuk kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Ini merupakan ruas jalan Kabupaten penghubung Desa Tanjungsari dengan Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah,” ujar pengunggah dalam video tersebut.

Ia kemudian menyampaikan harapannya agar kondisi pekerjaan jalan tersebut segera mendapat perhatian dan evaluasi.

“Maenya kuat kieu. Pa Dedi, tulung Pa Dedi,” ucapnya.

Belum Serah Terima, Penyedia Jasa Diminta Perbaiki

Menanggapi sorotan tersebut, Plt. Kepala UPTD PU Wilayah Jampangtengah, Robi Ferdian, mengatakan bahwa pihak pengawas telah memberikan penekanan kepada penyedia jasa untuk segera memperbaiki bagian pekerjaan yang dinilai bermasalah.

“Dari pihak pengawas sudah menekankan untuk segera diperbaiki dan pihak penyedia jasa juga akan segera memperbaiki pekerjaan tersebut,” kata Robi kepada Lingkarpena.id, Jumat (7/8/2026).

Robi menegaskan, pekerjaan ruas jalan tersebut hingga saat ini belum dinyatakan selesai dan belum memasuki tahap serah terima pekerjaan.

“Belum selesai pekerjaannya, Pak, belum diserahterimakan,” ujarnya.

Dengan demikian, kondisi yang ditemukan di lapangan masih menjadi bagian dari proses pengawasan, evaluasi, serta penyempurnaan pekerjaan sebelum nantinya dilakukan serah terima.

Kualitas Pekerjaan Jadi Sorotan

Meski pekerjaan belum diserahterimakan, kondisi lapisan aspal yang dalam video terlihat mudah terkelupas tetap menjadi perhatian publik. Masyarakat tentu berhak mempertanyakan apakah hasil pekerjaan nantinya benar-benar memenuhi standar teknis dan mampu bertahan sesuai umur rencana jalan.

Apalagi, jalan tersebut merupakan akses penghubung antardesa yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Karena itu, perbaikan tidak cukup hanya dilakukan pada bagian yang terlihat rusak. Pengawasan terhadap kualitas material, metode pelaksanaan, ketebalan lapisan, proses pemadatan, hingga hasil akhir pekerjaan menjadi hal penting yang perlu dipastikan oleh pihak terkait.

Robi juga menyarankan agar informasi teknis mengenai pekerjaan tersebut dikonfirmasi langsung kepada ketua tim teknis kegiatan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Untuk lebih jelasnya silakan hubungi ketua tim teknis kegiatannya, Pak, supaya tidak miss komunikasi,” tuturnya.

Belum PHO, Masih Ada Ruang untuk Evaluasi

Robi kembali menegaskan bahwa pekerjaan tersebut belum memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan.

Artinya, sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima, penyedia jasa masih memiliki kewajiban untuk melakukan penyempurnaan maupun perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang belum memenuhi persyaratan teknis sebagaimana ditetapkan dalam kontrak.

Kondisi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pihak pengawas dan pelaksana untuk memastikan seluruh pekerjaan benar-benar memenuhi standar sebelum dilakukan serah terima.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya memastikan perbaikan secara kasatmata, tetapi juga melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap mutu pekerjaan. Bila diperlukan, pemeriksaan teknis dapat dilakukan untuk memastikan kualitas material dan konstruksi sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan.

Sebab, jalan yang baru selesai dibangun semestinya bukan hanya tampak bagus saat pekerjaan berlangsung, tetapi juga harus memiliki kualitas dan daya tahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kini perhatian publik tertuju pada tindak lanjut perbaikan ruas Tanjungsari–Bojongtipar tersebut. Apakah setelah diperbaiki kualitas aspal benar-benar memenuhi standar dan mampu memberikan keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan, tentu menjadi hal yang patut dikawal bersama hingga proses pekerjaan dinyatakan selesai dan diserahterimakan.

Jurnalis: @MsrdiGTN.com

Publikasi : Red@ksi.gtn.com 

Sebelumnya
Diduga Aspal Jalan Kabupaten Di Jampang Tengah Bisa Dicungkil Tangan, Warga Pertanyakan Kualitas...
Selanjutnya
“Kawal Bantuan Air Bersih Untuk Warga, Kades Gunung Kaler Apresiasi Kepedulian...

Berita Terkait :