Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Kurangnya Pengawasan dari Dinas Terkait dan TKSK,Diduga Ada Permaian Harga, ini Penjelasanya.

by Gardatipikornews
22 Desember 2021 - 234 Views

SUKABUMI, GARDAGIPIKOTNEWS.COM


- Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cidadap, Kec Cidadap, Kab Sukabumi. Diduga jadi ajang bancakan oknum dan pembiaran oleh  Pihak Pemerintahan Desa, TKSK Kecamatan dan Dinsos Kabupaten Sukabumi Hal itu terindikasi ketika awak mendatangi dan meminta kompirmasi kepada pemilik e-warong Yunus Mulyana'karna tidak mau memberikan keterangan awak media pun kemudia mendatangin pekerja yang bernama Isak yang bekerja di situ, lagi lagi tidak bisa memberikan jawawab yang mendetail. Terkait hasil investigasi awak media menduga adanya tindakan penyimpangan dalam penyaluran BPNT yang di lakukan oleh Agen E-Warong atas nama Yunus Mulyana, selain itu e -warong juga menyuplay di tiga Desa di antaranya Desa Cidadap'Desa Hegarmulya dan Desa Tenjolaut. Bantuan komoditi yang sudah berbentuk dalam satu paket komoditi yang terdiri seperti telur,daging,sayur,bawang timbangannya kurang setelah di cek kembali,dan kartu KPM juga di kolektif kumpulkan di pemilik E-Warong seharusnya di pegang oleh masing-masing KPM ,"ungkap salah satu keluarga penerima manfaat yang tidak mau di sebutkan identitasnya. Hasil penelusuran tim di lapangan, ternyata bukan hanya pengurangan timbangan saja, komoditi yang tidak mengikuti harga net pasaran,terlalu mahal. Atas dasar temuan di lapangan 'Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini hingga tuntas dan apabila terbukti bersalah harus segera diproses berdasarkan Hukum dan undang-undang yang berlaku,kepada Dinas Sosial Kab Sukabumi dengan hasil temuan ini segera bertidak dengan pemberian sanksi terhadap TKSK Kecamatan cidadap dan e-Warong Penyalur, serta semua oknum yang bermain dan telah menyalahi Pedum pelaksanaan. Pewarta : L.yahya & Asp Garda
Sebelumnya
Irjen pol Drs Toni Harmanto M H pimpin upacara penutupan pendidikan Bintara polri 2021 di lapangan...
Selanjutnya
Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Banggai Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-93 tahun...

Berita Terkait :