PALEMBANG ,GARDATIPIKORNEWS.COM
– Wartawan Gardatipikornews Melakukan Kegiatan Kunjungan sebagai Sosial Kontrol di,jalan P, Nazaruddin Lorong Teladan,1 Rt,017 RW,01 Kel, Srimulya kec, sematang borang berdasarkan laporan dari warga. Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga dengan pekerjaan kegiatan pekerjaan cor beton dilorong Teladan,1 tidak Adanya Papan Proyek sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya. “Saat Media Mencoba Menayakan kepada Salah Satu Warga dengan inisial ” Y ”dan pekerja dilapangan siapa pengawas Jawab,pekerja di, lapangan pak, Robi dan pihak media Garda Tipikor News coba menghubungi bapak Robi melalui via tlp beberapa kali namun di, rijek untuk minta waktunya untuk konfirmasi mengenai pekerjaan Cor Beton tersebut.
” Selanjutnya Wartawan Gardatipikor news.com menggali informasi kepada salah satu warga yang Lainnya Beranisial ( Z.N ) bahwa kegiatan ini sedang berjalan sampai Hari ini dan yang kami dengar PPK dari dinas Pu,Kota Palembang a Namun sebaliknya PPK tersebut jarang Ada di, lapangan Lokasi pekerjaan Jawab,”Warga kepada wartawan media online Nasional.
Sampai rilis berita ini naik
” Selanjutnya warga tersebut saja tidak pernah melihat papan plang proyek dari awal sampai Hari ini pekerjaan, pembangunan cor beton di,jalan P.Nazaruddin Lorong Teladan,1 RT,017 RW,01 Kel, Srimulya kec, sematang borang tersebut.Kata warga.
Selain dari itu warga sangat kecewa dengan pekerjaan Cor Beton tersebut.
Asal Jadi saja ” Jawab warga kepada wartawan GARDA Tipikor NEWS Cor
Ini perlu di, ketahui berdasarkan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ) Juga dalam peraturan presiden ( Perpres ) No,54 tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012 setiap pelaksanaan pekerjaan proyek negara,Papan proyek di,haruskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan KEPRES No. 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.Dilihat dari peraturan yang tertuang tersebut,Agar masyarakat Mudah Melakukan Pengawasan terhadap proyek yang dibuat.
Ini perlu tindak lanjut dari Dinas PU Kota Palembang terkait Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan BPK RI agar segera turun tangan dengan adanya proyek siluman ini.
Reporter : DONY