Kabupaten Agam || Gardatipikornews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aga bekerjasama dengan PT AMP Plantation Unit 2 terkait pengelolaan sampah domestik.
Komitmen ini, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang berlangsung di kantor DLH Kabupaten Agam, pada Jumat (20/12/2024).
Menurut Kepala Dinas DLH Kabupaten Agam Afniwirman mengatakan, apresiasi terhadap langkah PT AMP Plantation Unit 2 dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Kami sangat mengapresiasi PT AMP Plantation Unit 2 yang telah menunjukan komitmennya dalam memilah sampah plastik yang langsung diserahkan ke DLH Kabupaten Agam untuk dikelola," ungkap Afniwirman.
Pada kesempatan tersebut, PT AMP Plantation Unit 2 menyerahkan sampah plastik, dengan berat lebih kurang 250 kilogram, sebagai bukti nyata komitmen mereka.
"Kami berharap kerjasama ini, langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Agam," ucap Kadis DLH.
Acara tersebut, dihadiri Suhartono , SP selaku Manajer PT AMP Plantation Unit 2 dan Khairul Hadi selaku HES PT AMP Plantation Unit 2.
Pada akhir acara, kedua belah pihak mendatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
"Kerjasama ini, diharapkan tidak hanya dalam pengelolaan sampah, akan tetapi juga langkah awal menginspirasi daerah Kabupaten/Kota lainnya, agar turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan," kata Afniwirman.
Pewarta : Fakhri Gtn