Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Dua Lokasi Program Kementrian Pertanian Di Duga Mencederai UU No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

by Gardatipikornews.com
29 Juli 2026 - 16 Views

Kabupaten Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com --Program Oplah Non Rawa (Optimasi Lahan Non Rawa) adalah kegiatan strategis Kementerian Pertanian untuk meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas pangan nasional pada lahan pertanian,pada dasarnya seluruh program yang di turunkan oleh pemerintah pusat pastilah sesuai dengan apa yang di programkan seperti program oplah non rawa yang berada di dua desa yang berbeda. Rabu 29/ 7/26.

Di antara dua desa tersebut yaitu di kampung Bojonglongok kelompok tani HARAPAN MUKTI 1 desa bojongasih, kecamatan parakansalak. dan di kampung lembur sawah, kelompok tani SAUYUNAN desa suka kersa kecamatan parakansalak.

Dua titik lokasi pengerjaan tersebut melalui pengajuan oleh BPP dan konsultan sebagai pengawas pembangunan seperti yang di jelaskan oleh kepala BPP kecamatan Parakansalak

Di dua lokasi tersebut para pekerja sama-sama tidak mengenakan APD (alat pelindung diri) yang jelas-jelas pekerjaan tersebut masuk dalam dasar uu no.1 tahun 1790 tentang keselamatan kerja.

"Kepala BPP (Kakan ) menerangkan BPP hanya mengetahui sebagai pelantara pengajuan kegiatan. "Untuk pembangunan ada khusus konsultan pengawas. Kaitan ieu, abdi bade koordinasi hela ke dinas. Kumargi diluar kewengan BPP."jawabnya

Setelah mendapat jawaban kepala BPP(Kakan) awak media mencoba menghubungi wilayah dinas pertanian agar mendapatkan informasi yang berimbang.

Gilar M. Akmal Kepala Bidang Prasarana dan Penanggulangan Bencana Pertanian (P2BP) dalam pesan singkatnya baliau menjawab "coba abdi Bade naroskeun Hela ka PPK na nya pak" (saya coba tanya dulu ke PPK nya ya pak).balas dalam pesannya 

Lalu awak media mencoba menghubungi kepala dinas pertanian H. Aep Majmudin, SE., MM.

Beliaupun diam tak memberikan penjelasan yang pasti mengenai apa yang terjadi di lapangan hal ini menimbulkan sebuah pemikiran yang sangat miris bagi kami selaku kontrol sosial dimana kami melakukan pungsi dan tupoksi disebut sebagai pilar ke-empat demokrasi (the fourth pillar of democracy) karena berfungsi sebagai pengawas kekuasaan di luar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, penyampai informasi yang benar kepada publik, serta pembuka ruang diskusi masyarakat.beliau-beliau tidak memberikan jawaban yang tepat seakan pertanyaan dan kontrol sosial yang kami lakukan hal biasa.

Padahal UU No.1 tahun 1790 tentang keselamatan kerja dalam program oplah non rawa yang di laksanakan oleh kelompok tani sudah jelas dalam aturan dan penjelasannya

▪︎ Penjelasan : Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini karena kegiatan di lapangan termasuk pekerjaan fisik atau konstruksi ringan yang memiliki risiko keselamatan kerja.

▪︎ Ketentuan APD pada Program RJITAturan hukum : Mengikuti standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) proyek infrastruktur dan merujuk pada peraturan ketenagakerjaan yang mewajibkan perlindungan bagi pekerja lapangan.

Jenis APD dasar: Pekerja biasanya harus memakai helm keselamatan (safety helmet), rompi pengaman (safety vest), sepatu bot atau sepatu lapangan (safety shoes), serta sarung tangan.

▪︎ Tujuan : Mencegah risiko kecelakaan kerja seperti tertimpa material, terbentur, terkena alat tajam, atau infeksi dari lingkungan basah/lumpur di saluran irigasi.

Kepala BPP menyarankan agar langsung menghubungi konsultan."

Supados jelas sesuai kapasitasna, mangga taroskeun we langsung ke konsultan pengawasna?? 

Punten haturnuhun🙏🙏"sarannya

Namun saat di pinta nomer kontak konsultan yang bisa di hubungi ia menjawab" nanti harus ijin dulu "pungkas kepala BPP 

Hingga berita ini di terbitkan belum ada pihak yang bisa memberikan penjelasan 

Jurnalis  : Team & Dd. H.gtn

Publikasi  : Red@ksi.gtn.com 

Sebelumnya
Pelantikan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Bojong Sempu Kec. Parung Kab. Bogor Dihadiri Kades...

Berita Terkait :