Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan
Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan
20 Juni 2026