Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Korban Pengrusakan Lapor Ke Polsek Bayung Lencir

by Gardatipikornews.com
22 Oktober 2025 - 423 Views

|| Gardatipikornews.com -- Rabu 22/10/2025 Senin malam sdr. Helmi di dampingi Kuasa hukumnya secara resmi melaporkan perbuatan tindak pidana pengrusakan pembakaran Pos jaga, pengrusakan portal, dan papan plang pemberitahuan atas nama tanah milik saudara Helmi CS, ke Polsek Bayung Lencir dengan nomor laporan : ( LP /X/206/ 2025 ) SPKT Polsek Bayung lencir (20/10/ 2025).

Saat Yudha Saputra, S.H sebagai Kuasa Hukum Pelapor " Bahwa Malam hari ini saya mendampingi Klien saya untuk membuat laporan perbuatan tindak pidana atas pengrusakan yang diduga dilakukan secara bersama-sama, oleh JAI, USMAN, HAMID, JEMAAT, BURHAN, ELY, kejadian tersebut terjadi Hari sabtu tanggal 18 oktober 2025 sekitar pukul 10.40 WIB di RT 01 Dusun 01 Jalan PT SBN POS 5 Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, atas perbuatan pengrusakan tersebut mengakibatkan kerugian materil ucap,"Yudha Saputra, S.H kuasa hukum Sdr.Helmi CS.

Dan kami juga akan terus kawal kasus ini sampai tuntas .

Pewarta : Arwani Kabiro GTN muba

Sebelumnya
Kasus Dugaan Perampasan Mobil Viral Semarang Kembali Disorot, Korban Keluhkan Laporan Dihentikan...
Selanjutnya
Pemcam Ciseeng Gelar Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025 Dengan Pembina Upacara Camat Subhi SH...

Berita Terkait :