Kabupaten Bekasi || Gardatipikornews.com -
Beredar Surat KPU Kabupaten Bekasi Memerintahkan dan menugaskan kepada Nanang Sugianto kasubbag perencanaan,data dan informasi dan Irfan Fadillah ,Gunawan .untuk melaksanakan Klarifikasi aduan masyarakat di SPAN LAPOR terkait permintaan Dana Pengadaan logistik untuk setiap TPS sebesar Rp.150.000/TPS ,di Tuding Dilakukan Ketua PPK Atau KPPS Tambun selatan dan Desa Mangunjaya. Seperti di kutip melalui Lampiran Laporan SPAN LAPOR KPU RI, seseorang melaporkan Permintaan dana 150.000/TPS dilakukan Penyelenggara KPPS di setiap TPS di Desa Mangunjaya. "Assalamualaikum wr,wb tolong diperiksa penyelenggara KPPS di desa Mangunjaya kec.tambun selatan kab.bekasi.ada permintaan dana pengadaan logistik untuk setiap TPS sebesar Rp.150.000,-/TPS Amat sangat memberatkan untuk kami para penyelenggara TPS,Atas atensinya saya menghaturkan banyak terima kasih,Wassalam"Demikian Aduan dari salah satu yang mengaku sebagai penyelenggara TPS itu. Sementara itu,Ketua KPU kabupaten Bekasi Ali Rido dimintai pendapat terkait hal ini,dan apa kesimpulan hasil pemeriksaan atau klarifikasi yang dilakukan pihaknya kepada penyelenggara PPK tambun selatan, Sampai berita ini di turunkan ,belum memberikan jawaban. Pewarta:@Safari bono(GTN)