Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Lagi-lagi Penyalahgunaan Narkoba,Tiga Pelaku Saat Ini diamankan Jajaran Polres Lampung Selatan.

by Gardatipikornews
20 Desember 2021 - 307 Views

LAMPUNG SELATAN , GARDATIPIKORNEWS.COM


- Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan 3 (Tiga) orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika, Minggu (19/12/2021) 06.00 wib di Dusun Ii Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Lampung Selatan. Ketiga pelaku yang diamankan yakni EH (37) warga Dusun II Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Lamsel, BJ (44) warga Desa Sukaraja Kecamatan Palas Lamsel dan IR (51) warga Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Lamsel. Selain ketiga pelaku yang satu diantaranya adalah seorang ASN yang bertugas di Pemkab Lampung Selatan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 (lima belas) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal yang di duga narkotika jenis sabu., -1 (satu) buah timbangan dan uang tunai sebeaar Rp. 2000.000 (dua juta rupiah) " Benar, Kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika "Tutur Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi, SE, MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Senin (20/12/2021). Ketiga pelaku yang diamankan yakni EH (37) warga Dusun II Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Lamsel, BJ (44) warga Desa Sukaraja Kecamatan Palas Lamsel dan IR (51) warga Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Lamsel. " Selain ketiga pelaku, kami juga mengamankan batang bukti berupaberupa 15 (lima belas) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal yang di duga narkotika jenis sabu., 1 (satu) buah timbangan dan uang tunai sebeaar Rp. 2000.000 (dua juta rupiah). " Ungkap Kasat Narkoba. Saat ini ketiga pelaku bersama barang buktinya, sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut." Pungkasnya. (humas) Pewarta : Syai Kaperwil
Sebelumnya
Koramil 0621-22/Parung Lakukan Monitoring PPKM Level II Bersama Polsek Parung Di Mall...
Selanjutnya
e-Warung Juleha Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai Mandiri Di Desa Cogreg Kecamatan Parung Dengan...

Berita Terkait :