Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Operasi Antik Rinjani 2026, Polresta Mataram Ungkap 15 Kasus Narkoba

by Gardatipikornews.com
20 Agustus 2026 - 18 Views

Mataram,  NTB || Gardatipikornews.com -- Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dalam Operasi Antik Rinjani 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 27 Juli hingga 9 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 tersangka.

Hasil operasi tersebut disampaikan Kabagops Polresta Mataram Kompol Ahmad Majmuk, S.Pd., dalam konferensi pers di Gedung Graha Wira Pratama, Mapolresta Mataram.

Dari 15 kasus yang diungkap, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sementara 12 kasus lainnya merupakan hasil pengungkapan non-TO. Tiga tersangka yang masuk dalam daftar target operasi masing-masing berinisial M, I, dan A.

“Operasi Antik ini sebagai komitmen Polresta Mataram dalam memberantas atau meminimalisir segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram,” jelas Kompol Ahmad Majmuk.

Dari keseluruhan pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 31,80 gram sabu dan 107,94 gram ganja, serta uang tunai sebesar Rp5.322.000. Sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika turut diamankan.

Pada 2025, tercatat 14 kasus yang berhasil diungkap, sedangkan pada 2026 15 kasus. 

Namun, peningkatan jumlah kasus tersebut tidak diikuti dengan kenaikan jumlah tersangka. Tahun ini polisi mengamankan 15 tersangka, turun dari 18 tersangka pada 2025.

Barang bukti sabu mengalami penurunan. Pada 2025 polisi mengamankan 44,674 gram sabu, sedangkan tahun ini menjadi 31,80 gram. 

Sebaliknya, pengungkapan ganja mengalami peningkatan signifikan. Jika pada Operasi Antik 2025 tidak terdapat barang bukti ganja, pada 2026 polisi mengamankan 107,94 gram ganja. Uang tunai yang disita juga meningkat dari Rp2.834.000 menjadi Rp5.322.000.

“Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus dibandingkan 2025, meski jumlah tersangka dan barang bukti sabu mengalami penurunan,” kata Ahmad Majmuk.

Menurutnya, hasil tersebut menjadi bukti komitmen Polresta Mataram untuk terus melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Upaya tersebut, lanjutnya, akan terus dilakukan melalui penindakan terhadap para pelaku serta berbagai langkah kepolisian lainnya guna menjaga wilayah hukum Polresta Mataram tetap aman dari ancaman narkotika.

Hampir 90 Persen Tersangka Disebut Residivis

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Remanto, S.H., mengungkap fakta lain dari 15 tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut.

Menurutnya, sebagian besar tersangka merupakan pemain lama dalam dunia narkotika. Bahkan, hampir 90 persen dari tersangka disebut merupakan residivis.

“Hampir 90 persen dari tersangka ini merupakan residivis,” ungkap AKP Remanto.

Polisi tidak berhenti pada penangkapan para tersangka. Sat Resnarkoba Polresta Mataram juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kota Mataram.

Langkah pengembangan ini diharapkan dapat mengungkap pihak lain yang terlibat sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke sumbernya.

Sumber : PS Kasihumas (IPTU Subhan,.S.Sos)

Pewarta : Akub.gtn.com

Sebelumnya
Mauluik Gadang 2026 Digelar 23–25 Agustus, Padang Pariaman Siapkan Ragam Atraksi...
Selanjutnya
Siap-Siap! Kemnaker Akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2 Jakarta — Kementerian...

Berita Terkait :