Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Seorang pekerja bangunan meninggal dunia setelah diduga tersengat arus listrik tegangan tinggi milik PLN saat mengerjakan pemasangan rangka baja ringan di proyek pembangunan TK PGRI Melati, Kampung Caringin, RT 04/03, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/7/2026).
Korban diketahui bernama Kusniawan (43), warga Kampung Bantarhenca, RT 02/08, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu. Selain mengalami sengatan listrik, korban juga terjatuh dari atap bangunan dengan ketinggian sekitar empat meter.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ketika korban bersama sejumlah rekan kerja tengah memasang rangka baja ringan di bagian atap gedung sekolah. Saat memindahkan besi reng baja ringan sepanjang kurang lebih enam meter, material tersebut diduga menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang berada di dekat lokasi pekerjaan.
Akibat kontak dengan jaringan listrik tersebut, korban langsung tersengat arus listrik dan kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke lantai bangunan.
Rekan kerja korban yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan meminta bantuan kepada pekerja lainnya serta pihak sekolah. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans desa menuju Puskesmas Purabaya. Namun, setibanya di fasilitas kesehatan, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Kapolsek Purabaya, Iptu Ruskan Hermawan, SH, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari pemerintah desa untuk melakukan penyelidikan awal.
"Begitu menerima informasi, anggota kami segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta membantu proses evakuasi korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga tersengat arus listrik tegangan tinggi saat memindahkan besi reng baja ringan yang mengenai kabel listrik, kemudian terjatuh dari atap bangunan," ujar Iptu Ruskan Hermawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Purabaya, korban mengalami luka bakar pada kedua tangan akibat sengatan listrik, luka robek pada tangan kanan, luka terbuka di bagian belakang kepala, serta diduga mengalami patah tulang di bagian kepala akibat benturan saat terjatuh.
Kapolsek menambahkan, setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Kami mengimbau seluruh pekerja konstruksi agar lebih mengutamakan keselamatan kerja, terutama saat beraktivitas di dekat jaringan listrik tegangan tinggi. Koordinasi dengan pihak terkait sebelum pekerjaan dimulai sangat penting untuk mencegah kejadian serupa," tambahnya.
Hasil pendataan sementara menunjukkan jarak antara atap bangunan dengan jaringan listrik tegangan tinggi diperkirakan hanya sekitar 2,5 meter. Sementara besi reng baja ringan yang digunakan korban memiliki panjang sekitar enam meter, sehingga berpotensi menyentuh kabel listrik saat proses pengangkatan.
Hingga Selasa sore, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh kronologi kejadian. Sementara itu, pihak keluarga korban, termasuk sang istri, masih dalam kondisi berduka dan mengalami trauma sehingga belum dapat memberikan keterangan.
Jurnalis ; @MardiGTN.com