Kabupaten Sukabumi || Gardatipikornews.com
- Pembangunan sarana infrastruktur ruas jalan Cibarengkok-Cidadap Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi yang di bangun dengan Dana APBDP Kabupaten Sukabumi T.A 2024 sebesar Rp. 185.595.349.75,- berjalan lancar dan sesuai jadwal, tepat waktu dimana pelaksana pengerjaan dilakukan oleh CV. BINTANG MAS dengan masa pengerjaan selama 25 hari kalender. Nilai kemanfaatan dari proyek pengerjaan pemeliharaan Jalan Cibarengkok-Cidadap tersebut, jelas dirasakan oleh masyarakat pengguna yang akan beraktivitas untuk keperluan sehari-hari. Kepada awak media (NR) selaku pelaksana Pembangunan jalan menyampaikan, "Kami telah berupaya semaksimal mungkin mengerjakan proyek infrastruktur ruas jalan Cibarengkok-cidadap ini sesuai dengan Spesifikasi dan RAB nya , Harapan kami, agar hasil dari pengerjaan proyek pembangunan jalan yang dilasanakan oleh CV. BINTANG MAS ini dapat bermanfaat bagi warga dalam hal pemenuhan kebutuhan aktivitas, tentu ini adalah tujuan dari apa yang telah kami upayakan , satu hal yang perlu diketahui oleh semua pihak , pengerjaan ini merupakan sebuah pekerjaan pemeliharaan ruas jalan jadi jangan sampai ada yang berasumsi bahwa ini adalah sebuah pembangunan atau proyek pembuatan jalan ,." paparnya Ditempat terpisah , pengawas lapangan dari UPTD-PU Wilayah Sagaranten (Encep) menyampaikan ,"Kami selaku pengawas selau menegaskan kepada pihak pelaksana pengerjaan sarana inprastruktur atau tim yang sudah menjadi rekanan kami dalam hal ini yakni CV bahwasanya kami ingin pelaksana lapangam tersebut lebih mengedepankan kualitas serta kuantitas dari fisik yang dikerjakan yang intinya harus sesuai dengan RAB oleh karena RAB tersebut kan istilahnya telah disusun berdasarkan hasil identifikasi oleh tim ahli teknik yang mengurus tentang spekteknis kekuatan dan ketahanan fisik yang dikerjakan , intinya jangan sampai hasil dari pekerjaan tersebut berujung pada munculnya kekecewaan wargamasyarakat selaku pengguna jalan, " pungkasnya .Pewarta : @Yayan