Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pendidikan - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pengelolaan Dana Bos di SMA N.1 Lahewa Terindikasi Ajang Korupsi

by Gardatipikornews
11 Desember 2021 - 740 Views

NIAS UTARA, GARDATIPIKORNEWS.COM


- Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah. Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 mengatur tentang Tujuan, Sasaran, Waktu dan Pengelolaan BOS. Namun terkadang implementasi program pemerintah tersebut, berbanding terbalik dari harapan pemerintah. Seperti halnya di SMA Negeri 1 Lahewa Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara, beredar isu bahwa pengelolaan dana bos di sekolah tersebut terindikasi korupsi. Salah seorang narasumber kepada junalis  mengatakan bahwa "Pengelolaan dana bos di SMA N. 1 Lahewa sangat memprihatinkan pak, pembelanjaan dan pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) dibuat sendiri oleh Kepala Sekolah tanpa melibatkan pihak lain sehingga patut dicurigai menjadi ajang korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan bahkan berkembang isu bahwa pengelolaan dana bos di sekolah tersebut sudah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merujuk pada kerugian keuangan negara hingga ratusan juta". Ungkap narasumber sembari meminta agar identitasnya dirahasiakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media Gardatipikornews.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA N. 1 Lahewa Berkati Baeha (10/12) melalui pesan WhatsApp di nomor 08236739xxxx, "1. Apakah benar bahwa pembelanjaan dan pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) pengelolaan dana bos di SMA N.1 Lahewa, dibelanjakan dan dibuat sendiri oleh Bapak Kepala Sekolah tanpa melibatkan pihak lain? 2. Bila hal ini (sebagaimana yg disampaikan pada poin 1 diatas) tidak benar, bagaimana tanggapan Bapak terkait pengelolaan dana Bos di SMA N. 1 Lahewa?". pertanyaan wartawan melalui pesan whatsapp terlihat dibaca (centang dua biru), namun tidak ada balasan hingga berita ini di kirim ke redaksi. Selain dari Media Gardatipikornews.com ada juga Media IGLOBALNEWS.CO.ID juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Waozaro Hulu, S.Pd.M.IP Kacabdisdik Gunungsitoli Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (10/12) melalui pesan WhatsApp di nomor 08236909xxxx, "1. Apakah benar telah terjadi penyelewengan pengelolaan dana bos di SMA N.1 Lahewa? 2. Apakah benar sudah ada temuan BPK sebesar 280jt terkait penyelewengan pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut? 3. Bila benar hal itu terjadi, apa tindakan dari PEMPROVSU c.q Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara?" tanya wartawan, namun hingga berita ini di kirim ke redaksi Kacabdisdik tidak membalas atau menjawab pertanyaan wartawan. Meskipun pesan WhatsApp telah terlihat dibaca (centang 2 biru). Salah seorang aktifis penggiat anti korupsi wilayah Kepulauan Nias Julianus Harefa mengatakan bahwa, "pihaknya cukup menyayangkan sikap Kacabdisdik Gunungsitoli Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, yang enggan menjawab pertanyaan wartawan" Lebih lanjut disampaikan bahwa, Pak Waozaro Hulu dalam kapasitas sebagai pejabat publik seharusnya berkenan menjawab awak media. Kalau seperti ini seolah memberikan asumsi negatif kepada publik, "jangan-jangan beliau melindungi para kepala sekolah bermasalah yang berada di wilayah kerjanya". Terkait hal ini, saya sarankan kepada pak Kacabdisdik Gunungsitoli untuk memberikan informasi sesuai dengan keadaan. Ungkap Julianus Harefa. @PD Pewarta : DONY
Sebelumnya
Kapolresta Bandar Lampung Resmikan Pospol...
Selanjutnya
Agen E - Warung " OSIN " Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Salurkan...

Berita Terkait :