Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Permufakatan Jahat Palsukan AJB Guna Meraup Keuntungan Miliayaran Rupiah

by Gardatipikornews
08 Desember 2021 - 318 Views

SUKABUMI, GARDATIPIKORNEWS.COM


- Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah dan menangkap 5 (lima) pelakunya. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah dalam rilis kasus di Polres Sukabumi tadi siang, Selasa (07/12) Dihadapan awak media Dedy menyatakan bahwa untuk kasus pemalsuan ajb ini Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah menetapkan AM, HMK, YG, Ir. SK, dan MN sebagai tersangka. " Modus tersangka ini secara bersama - sama telah menjual sebidang tanah milik orang lain seluas 14.329 meter persegi di Kampung Pasir Gabig Desa Bojong Kembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi dengan memalsukan akta jual beli, " ungkap Dedy kepada awak media. Para tersangka ini memalsukan ajb dengan berbagai peran ada yang mengaku sebagai Nurhayin Aziz sampai mengaku sebagai anak dari Nurhayin Aziz palsu selain itu para tersangka memalsukan semua identitas dari mulai ajb, ktp sampai kartu keluarga. Dengan berbekal surat-surat yang dipalsukan mereka menjual tanah ke seseorang bernama HJD. " Akibat perbuatan para tersangka korban mengalami kerugian 1,4 miliyar rupiah, " pungkas Dedy. Akibat dari perbuatannya para tersangka diancam hukuman 8 tahun penjara melanggar pasal 264 ayat (2) KUHPidana. ( Red.GTN Arus R.)
Sebelumnya
Polres Sukabumi Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Ratusan Butir Obat Tanpa...
Selanjutnya
Pertepatan Hari Anti Korupsi Yang Jatuh Pada Hari Ini, Kurang Lebih 800 Massa dari 16 Ormas dan LSM...

Berita Terkait :