Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

PKBM Maharani Memberikan Pelayanan Pendidikan Berkualitas Untuk Membantu Masyarakat Yang Kurang Mampu

by Gardatipikornews
18 Maret 2025 - 730 Views

Kabupaten Serang || Gardatipikornewa.com

- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Maharani yang berlokasi di Kp. Leuweung Kolot Desa Malanggah Kecamatan Tanjung Teja Kabupaten Serang berkomitmen mendorong program pemerintah dibidang pendidikan untuk memenuhi hak masyarakat agar bisa mengakses pendidikan dengan mudah. Sri Suprapti Kepala PKBM Maharani mengatakan ingin memberikan sumbangsih nyata, membantu pemerintah menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak mungkin lagi dapat mengenyam studi di sekolah formal, maka PKBM Maharani membuka program-program pendidikan kesetaraan (A, B dan C), pendidikan keaksaraan, dan lain-lainnya. Menurut Sri Suprapti, masih bisa dibilang rendah dan tidak semua warga masyarakat dapat bersekolah secara formal serta masih banyak siswa-siswi yang mengalami putus sekolah karena keterbatasan biaya, ekonomi serta hal lain yang menyebabkan siswa-siswi tidak dapat melanjutkan pendidikannya. Kata Sri, pendidikan menjadi kebutuhan semua manusia serta menjadi kunci untuk kemajuan sebuah peradaban bangsa dan negara. Menurut Sri, PKBM Maharani menjadi alternatif yang harapannya bisa membantu masyarakat terutama pemuda/pemudi yang putus sekolah untuk dapat menyelesaikan dan menuntaskan jenjang pendidikannya pada tingkat Sekolah Dasar (Paket A), Sekolah Menengah Pertama (Paket B), dan Sekolah Menengah Atas (Paket C). Selanjutnya kata Sri, Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan lembaga satuan Pendidikan nonformal yang tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 26. Dengan itu kesetaraan akademik bagi peserta didik Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs dan Paket C setara SMA/MA yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikannya kejenjang pendidikan yang lebih tinggi baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal. "Dalam hal kegiatan belajar, PKBM Maharani ini juga menggunakan kurikulum yang sama dengan pendidikan formal sehingga ijazah yang didapatkan oleh peserta didik akan setara dengan sekolah formal," tuturnya,, ( @Syamsudin GTN  )
Sebelumnya
Diduga Pelaku Pelecahan Terhadap Perempuan di Taman Angsa Sukabumi : Telah Diamankan...
Selanjutnya
SEHER menuju platform Film...

Berita Terkait :