Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ribuan Buruh Gerudug Pendopo Sukabumi, Tuntut Bupati Cabut Rekomendasi Kenaikan UMK Sukabumi 2022

by Gardatipikornews
01 Desember 2021 - 251 Views

SUKABUMI , GARDATIPIKORNEWS.COM


-Ribuan buruh yang terhimpun dari berbagai serikat pekerja gerudug Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (1/12/21). Informasi yang dihimpun, ribuan massa para buruh berasal dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), untuk duduki pendopo hingga tuntutan pencabutan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten Sukabumi 2022 dikabulkan. Dalam orasinya, Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mengutarakan bahwa seluruh buruh di Kabupaten Sukabumi kecewa dengan tidak adanya Bupati Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami. "Bupati Marwan agar bisa menemui para buruh untuk memberikan alasan pencabutan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten Sukabumi 2022. Kami merasa Bupati Sukabumi tidak konsisten yang semula merekomendasikan kenaikan upah sebesar 5% dan pada kenyataannya rekomendasi tersebut dicabut menjadi nol persen," selorohnya. Ditempat terpisah Ketua SPN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi, mengatakan semua buruh akan menduduki pendopo untuk memperjuangkan hak para buruh. "Kami tidak akan diam menerima keputusan tidak naiknya upah yang berlaku di Kabupaten Sukabumi. Pihaknya akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh," tandas dia.   Reporter : A hilal
Sebelumnya
Pesan Dan Harapan Danramil Wlingi, Pada PTM Di Masa Pandemi...
Selanjutnya
GMB Mengadakan Acara Silaturahmi ,Sekaligus Mengukuhkan Dewan Perwakilan Wilayah...

Berita Terkait :