Bekasi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com
- Sesuai dengan surat edaran PJ gubernur jawa barat tertanggal 8 mei 2024 dimana pihak sekolah dianjurkan melakukan study tour ke provinsi jawa barat . SMAN 1 Tambun selatan salah satu menjalankan surat edaran tersebut, namun Kecelakaan 2 bis pada rombongan SMAN 1 Tambun Selatan dari bekasi menuju bandung tanggal 11/12/2024 terjadi pada KM 79 tol cipularang diduga belum ada pelaporan atau informasi ke dinas pendidikan provinsi dan tembusan ke PJ Gubernur selaku pemberi arahan melalui surat edaran . Berdasarkan penuturan sumber,"rombongan bus SMA 1 tambun Selatan sebanyak 14 Bus,bus yang terjadi kecelakaan itu rombongan kelas 10 H kaca depannya Hancur, tapi rombongan yang di dalam bus semua aman gak terjadi apa apa,dan sumber melanjutkan Saat ini rombongan masih UNPAD mau ke Jatinangor park,"ujar sumber. "untuk biaya Study Tour 550.000 /siswa dengan total 14 Bus,Kegiatannya 1 Hari,"Tutur sumber. Menariknya lagi soal biaya studt tour sebesar 550.000 per siswa dengan jumlah bis keberangkatan 14 bis , dimana 1 bis diisi sekitar kurang lebih 50 anak dan tidak menginap? Namun pulang pergi. Pihak wartawan merasa sangat perlu untuk melakukan konfirmasi untuk memenuhi perintah undang _undang no 40 thn 1999 tentang pera pasal 3 dan agar terciptanya transparansi pada masyarakat .