PALEMBANG, GARDATIPIKORNEWS.COM
- Berdasarkan pengaduan warga sungai pedada Rt. 20 Rw.05 Kelurahan Keramasan Krcamatan Kertapati Melaporkan pada awak media Gardatipikornews.com dengan Ormas Laskar Merah putih, mengenai pencemaran polusi udara yang diakibatkan oleh PT.HK ASTON Akibat beroperasi mesin penghancur batu yang dikelola oleh perusahaan PT,HK ASTON. Maka dengan ini warga sungai pedada meminta memohon kepada pihak PT HK ASTON untuk bertanggung jawab kepada warga sungai pedada yang terkena dampak polusi udara ( Debu ) Akibat beroperasi mesin penghancur batu yang dikelola oleh perusahaan PT HK ASTON tersebut. " Pungkas warga sungai pedada kepada pihak PT HK ASTON yang mengakibatkan Dari Anak anak mereka terena dampak penyakit Batuk batuk sesak napas dan timbul gatal gatal. Maka dari segala bentuk resiko yang terjadi kepada warga sungai pedada minta pertanggung jawaban kepada pihak perusahaan PT. HK ASTON, untuk warga sungai pedada yang terkena dampak polusi udara.
Melalui tiga Media online Nasional dan dari ormas Laskar Merah Putih Propinsi Sumatera Selatan " Jadi warga sungai pedada memohon agar Gubernur Sumsel cepat turun kelokasi untuk meninjau sendiri keadaan warga sungai pedada RTt.20 Rw.05 Kelurahan Keramasan Kecamatan kertapati Kota Palembang.
Berdasarkan dari hasil Demontrasi Warga Sungai pedada kepada walikota Palembang beberapa bulan Yang lalu tidak ada tanggapan dan respon sama sekali dari walikota Palembang.Sedangkan pihak dari ormas Laskar Merah putih sudah melayang surat panggilan melalui surat ke PT. HK ASTON Namun sebaliknya dari pihak PT. HK ASTON tersebut tidak menghiraukan surat panggilan tersebut Maka dari itu kami dari awak media Gardatipikornews.com coba merilis dan menaikkan kembali berita yang kedua ini,supaya Wali Kota dan Dinas terkait Melihat dan tidak tutup mata.
Pewarta : DONY