Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - GTN Pendidikan - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Warga Tutup Jalan Batu Bara dan Galian C Ilegal

by Gardatipikornews
07 September 2023 - 399 Views
Kukar |

Gardatipikornews.com


- Masyarakat di Desa Batuah, Dusun Karya Baru, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara menutup jalan sepanjang 2 kilo 100 meter yang selama ini di jadikan jalur kendaraan batu bara dan galian C ilegal, pada Kamis (7/9/2023). Penutupan jalan ini masih sebatas semi permanen, dimana hanya menggunakan kayu batang pohon akasia selebar kurang lebih 6 meter dan di tancapkan ke tanah. Salah seorang perwakilan warga, Gabriel Philipus Assan mengatakan, jalan milik warga bernama Welly Susanto tersebut sudah digunakan sebagai jalur kendaraan (jalan hauling) batu bara oleh CV. Anggaraksa Adisarana sejak tahun 2017 lalu hingga 2023 saat ini. "Sudah pernah ada pertemuan antara ahli waris ini dengan pihak tambang. Sudah ada 3 kali pertemuan tapi tidak ada hasilnya," ujarnya. Lebih lanjut Gabriel Philipus Assan menjelaskan, pihaknya hanya menuntut kompensasi selama digunakan sebagai jalur kendaraan batu bara atau dibeli dari ahli waris. "Sejak 2017 sampai saat ini tidak ada kompensasi yang kita dapat. Atau kalau mau ya sudah dibeli saja lahan ini. Dan ini sudah kami sampaikan ke pihak tambang itu," jelasnya. Ditambahkan Gabriel, juga permasalahan galian C pasir putih ilegal sudah pernah beberapa kali dilaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini ke Polsek Loa Janan dan Polres Kukar namun laporan tersebut tidak berjalan. "Sudah pernah mas kita buat laporan. Tapi ya sampai saat ini nggak tau kenapa nggak ada tindak lanjutnya," tambahnya. Dari pantauan media ini di lokasi, saat dilakukan penutupan jalan tersebut terlihat sudah tidak ada aktifitas kendaraan batu bara yang lewat. Bahkan kendaraan truk yang biasa mengangkut pasir putih di galian C ilegal juga sudah tak berjejak. ( @sp.PPRI.Red@ksi.gtn.com )
Sebelumnya
Kepala Sekolah SDN 1 Cimenga Telah Berhasil Menjadi Sekolah Penggerak Dan Berhasil Mengembangkan...
Selanjutnya
Buntut pemblokiran Nomor Watsapp Wartawan, Kadis DP3 Kabupaten Tangerang Panggil PPTK Dan Kepala...

Berita Terkait :