Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*2 Kali Tak Penuhi Panggilan Atas Jual Beli Tanah 27.Are , Warga Desa Lakukan Pemasangan Plang Kepemilikan Tanah di Transad*

by Gardatipikornews
19 November 2022 - 113 Views

LOMBOK TIMUR - NTB | Gardatipikornews.com -


Tanah seluas 1ha, 75 are tanah milik warga diperuntukan sebagai lapangan, balai pertemuan dan untuk lain lainnya tersebut sebelumnya diakui oleh (Ibu Mariana Yocilin) seluas 27 are bersertifikat dan tanah itu kemudian dibeli (Ibu Rohan) pada tahun 2013. Sebelas tahun kemudian tanah tersebut akan dipagar serta dibangun bungalo namun dicegah oleh pemuda. Hal ini dilakukan karena warga mempertanyakan dari mana (Ibu Mariana Yocilin) memperoleh tanah tersebut. Untuk menyelesaikan sengketa ini maka pembangunan yang telah direncanakan diatas tanah tersebut akan dilarang sementara waktu. Selanjutnya akan dilakukan mediasi di Kantor Desa terhadap (ibu rohan) serta pembeli, penjual dan masyarakat. Namun di dalam mediasi tersebut penjual tidak pernah hadir 2x melalui surat panggilan tembusan 1. Kodim 16 15 selong. 2 .koramil sambalia,3 . Kapolsek sambalia, bp camat. Sudah 2x diadakan pertemuan, akan tetapi permasalahan ini masih belum menemui titik terangnya karena pihak penjual yeng terus berhalangan hadir. Mereka memberikan kesempatan kesempatan kepada pihak penjual dan pembeli selama 2 bulan untuk mediasi namun hingga jatuh tempopun masih tidak ada tanggapan. Masyarakat akhirnya melakukan pemasangan plang kepemilikan tanah dusun transad dan dusun purwakarya yang turut dihadiri oleh Kepala Dusun Transad (Sucipto), Kepala Dusun Purwakarya (Adrian feriansyah) serta toga, toma dan masyarakat dusun. Sumber : R4m red.gtn/ntb
Sebelumnya
Apakah Benar di Indonesia Keterlambatan Uang PBB Sudah Menjadi Hal Yang Biasa atau Lazim...
Selanjutnya
Polsek Sukaraja, Polres Kota Sukabumi Di dampingi Kanit Lantas Serta Bhabinkamtibmas Desa...

Berita Terkait :