Bogor || Gardatipikornews.com -
Tugas Pantarlih diantaranya adalah mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP dan/atau KK, juga mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih. Juga memperbaiki data Pemilih jika terdapat kekeliruan Mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas, mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi status sipil Mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP.
Honorarium (gaji) atas kerja petugas Pantarlih yang akan diterima tidak dalam bentuk uang cash, melainkan melalui rekening bank.
Jumat, 19 Juli 2024 Pukul. 09.00 Bank BTN membuatkan nomor rekening sehingga honor bulanan dapat diambil melalui rekening bank.
Tidak kurang 315 petugas Pantarlih pada hari Jumat 19 Juli 2024 Pukul. 09.00 semuanya membuat dan mendaftaran diri untuk membuat norek Bank Btn.
Pada kesempatan tersebut tampak hadir Ketua PPK Kecamatan (M. Muslim dan Sutinah) ditemani beberapa anggota PPS. Sementara beberapa petugas Bank BTN dengan sabar melayani ratusan Pantarlih dalam pembuatan rekening bank masing-masing.
Ketua PPK Kec. Ciseeng Muhamad Muslih yang didampingi Sutinah menuturkan kegembiraannya mengenai pelayanan petugas bank: "Saya sebagai Ketua PPK Kecamatan mengucapkan terimakasih kepada pihak KPU Kabupaten Bogor dan BTN cabang Cimanggu yang sudah bekenan memfasilitasi pembukuan rekening Pantarlih di Kecamatan Ciseeng. Dengan dibuatkannya rekening tersebut honorarium Pantarlih bisa langsung masuk ke rekening mereka masing-masing."
SUSUNAN PENGURUS PPK Kecamatan Ciseeng:
Muhamad Muslim : Ketua
Maulana Lazuardi : Datin
Muhamad Muzaki : SDM
Sutinah : Teknis
Aga Haetari : Sosparmas
Pewarta: Agustion