Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

38 Poktan Dapat Bantuan DAK Dari Kementrian LHK

by Gardatipikornews
13 Oktober 2021 - 402 Views

Kab. Tasik, Gardatipikornews.com


Iding Supriatna S.Hut, M.Si selaku Kacab Perhutani Tasikmalaya, saat ditemui Swara Jabbar diruang kerjanya pada tanggal 06-10-202, ia mengatakan. Ada 62 unit penahan dan 2 sumur sampah yg tersebar di kab. Tasikmalaya di 38 kelompok tani (poktan) yg telah mendapat bantuan dari Kementrian LHK dari pusat, yg langsung diterima poktan. Lanjut Iding Supriatna. “Ini kan program PEN (Pemulihan ekonomi nasional), sesuai Permen LHK No 28/2020, tentang penggunaan DAK fisik penugasan bidang lingkungang hidup dan kehutanan Tahun Anggaran th 2021. Ini kan berpola padat karya. Adapun terkait papan informasi, kami tidak mencantumkan nilai anggaran di papan informasi. Mungkin salah satunya karena swakelola dan bukan dikerjakan oleh pihak ketiga. Sedangkan titik lokasi itupun udah ditunjuk dari pusat (Kementrian LHK). Jadi kami dari KCD Perhutani, hanya lakukan verifikasi saja”, imbuhnya. Sementara itu, Andriawan S.Hut sebagai kepala seksi Polandas dan Pemerdayaan Manusia mengatakan. “Mudah-mudahan dengan bantuan DAK dari Kementrian LHK untuk poktan ini, bisa bermanpaat dan bisa memulihkan perekonomian dengan menciptakan lapangan kerja dimasa pandemi covid-19 yg sedang melanda negeri tercinta ini”, pngkasnya. Reporter : Dani
Sebelumnya
*Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2017-2022 Akan Berakhir, Presiden Jokowi Terbitkan Keppres No...
Selanjutnya
*PANGDAM II/SRIWIJAYA LAUNCHING BTPKLW, HARUS BENAR-BENAR TEPAT SASARAN...

Berita Terkait :