Sukabumi, Jawa Barat | Gardatipikornews.com
- BEM NSP mengadakan audiensi bersama Pihak Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, melayangkan beberapa pertanyaan terhadap pihak terkait bagaimana sukabumi harus menciptakan iklim pekerja yang baik dan mendorong bagaimana terciptanya lapangan pekerjaan yang layak yang terbebas dari pungutan liar terhadap para pencari lowongan pekerjaan, melakukan pertanyan tentang transparansi kejelasan sistem media informasi yang telah dibuat apakah sudah berjalan atau tidak , serta mempertegas kejelasan anggaran yang sudah terealisasikan dan yang belum terealisasikan , tapi pada realita nya kami tidak diberikan jawaban yang optimal pada sesi audiensi tersebut. Rabu, 8 Maret 2023.
Dan dilanjut kembali Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nusa Putra melakukan audiensi pada tanggal 26 juli 2023 bersama ketua DPRD kab sukabumi , komisi II ,Sekda Kabupaten Sukabumi , BAPELITBANGDA, dan Ketua Forum TJSPKBL yang tidak hadir dalam forum audiensi tersebut di DISHUB KAB Sukabumi.

Dalam forum audiensi tersebut BEM NSP melakukan beberapa pertanyaan dan kejelasan perihal CSR yang ada di kabupaten sukabumi, tentunya CSR ini adalah CSR (Corporate Social Responsibility) pertnyaan yang kami sampaikan adalah bagaimana Csr ini sudah berdampak atau tidak dikabupaten sukabumi,melihatkondisi objektif yang kamibawakan adalah berfokus pada kejelasan program yang telah dilaksanakan oleh program CSRharus transparansi dana CSR ,penyerapan CSR sudah berapa persen membantu masyarakat, dan kami mendorong adanya keterbukaan informasi publik yang bisa diakses oleh masyarakat kabupaten sukabumi.
"Namun dalam forum Audiensi tersebut pun kami Dari beberapa point yang menjadi indikasi permasalahan dan tuntutan yang dilayangkan oleh bemitu sendiri pihak Pemerintah tidak dapat menjawab bagaimana kondisi yang terjadi.

"Adapun ungkapan dari pihak pemerintah sangatlah normatif dan tidak menunjukan keseriusan Tentang Keterbukaan Informasi Public, jelas ini menjadi kekecewaan besar bagi kami ( Badan Eksekutif Mahasiswa Nusa Putra).
Melakukan Advokasi,dan Riset dengan isu yang berbeda adalah isu lingkungan tentang kondisi masyrakat yang berada dipesisir pantai laut pelabuhan ratu , dan kami menerima beberpa indikasi permasalahan yang serius perihal PLTU .
Emisi karbon Berlawanan dengan tujuan awal, implementasi co-firing justru akan semakin memperburuk kerusakan lingkungan, yang berdampak langsung terhadap meningkatnya kejadian bencana, dan ujungnya terkait dengan perubahan iklim. Alih-alih mengurangi emisi dan penggunaan energi fosil yang tidak terbarukan secara bertahap, ESDM melalui teknologi co-firing biomassa justru membuat rencana kegiatan yang tidak berdampak baik bagi lingkungan dan warga di tapak. Sudah saatnya pemerintah segera menjalankan komitmen dengan serius dan berani untuk berhenti secara total dari Industri pembangkit yang sangat kotor.

Ini mencerminkan bahwa pemerintah dalam menyusun kebijakan, merancang peta jalan, dan implementasi transisi energi, tidak secara sistematismenyisir kekurangan dan kelebihannya. Hal ini sangat merugikan bagi masyarakat terdampak di tingkat tapak. Hak utama masyarakat atas kehidupan yang sehat dengan udara dan air bersih bagi warga negara, dan ternyata
Pemerintah belum mampu memenuhi hak tersebut. Ditambah dampak praktik teknologi co-firing biomassa yang merugikan perekonomian masyarakat.
Dengan hasil hasil yang kami temukan bahwa pemerintah daerah kabupaten sukabumi tidak serius menciptakan sukabumi yang layak, sukabumi yang aman, sukabumi yang terlepas dari KKN , maka dari hasil tersebut kami Badan Eksekutif Mahasiswa Nusaputra menuntut dengan tegas diantaranya :
1.Kejelasantransparansi danaCSRpada tahunsebelumnyasertakejelasanRencanaCSRtahun 2023.
2.mendorong pemerintah daerah kabupaten sukabumi untuk menciptakan media informasi digital yang bisa diakses oleh masyarakat Perihal CSR. 3.memastikan pemerintah mengawasi dengan ketat dan bersikap tegas pada oknum oknum pungli dan premanisme di para pencari kerja. 4. Pemerintah daerah kabupaten sukabumi mendorong dinas terkait untuk membuat media informasi digital tentang lowongan pekerjaan yang bisa diakses oleh masyrakat sukabumi. 5.pemerintah daerah kabupaten sukabumi mendorong pembukaan lapangan pekerjaan seluas luasnya dikabupaten sukabumi 5.pemerintah daerah kabupaten sukabumi harus memastikan tentang dampak yang terjadi di pembangunan PLTU di pelabuhan ratu 6.pemerintah daerah kabupaten sukabumi menciptakan iklim yang terbebas dari pencemaran lingkungan dan perusakan ekosistem alam 7.pemerintah daerah kabupaten sukabumi memperhatikan dan memastikan tentang kesehatan,lingkungan dan perekonomian dimasyarakat sukabumi .Sampai Saat Ini belum ada tindakan atau Gercep yang dilakukan Dinas terkait.
Hidup Mahasiswa ! Hidup Rakyat Indonesia ! Hidup Perempuan Yang Melawan !Sumber : Bem
( @sp.Red@ksi.gtn.com )