Pariaman || Gardatipikornews.com -- Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, menetapkan pelaku tindakan dugaan pencabulan inisial N sebagai tersangka, terhadap anak dibawah umur berinisial NB (17), salah seorang warga Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
Kasus ini, sempat viral setelah terjadinya kasus pembunuhan terhadap korban F di Nagari Gasan Gadang.
Dalam konferensi pers, Kapolres Pariama, AKBP Andrenaldo Ademi mengatakan, bahwasanya penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari korban, saksi, serta hasil pemeriksaan medis.
"Tersangka ini menghubungi korban, melalui pesan singkat, memaksa masuk dan mengancam akan membuat gaduh. Setelah segala bujuk rayunya, maka korban masuk ke kamarnya dan terjadilah perbuatan tersebut," ungkap Kapolres AKBP Andrenaldo Ademi, kepada awak media, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut disampaikan Kapolres, kasus ini berawal dari laporan ayah kandung korban bersama tantenya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Kota Pariaman, pada tanggal 23 September 2025.
Laporan ini dibuat, atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Sebelumnya diketahui, pada awal Agustus 2025, dari hasil penyelidikan ditemukan ada unsur paksaan dan ancaman, dalam perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.
Polisi juga memgamankan, sejumlah barang bukti, antara lain jaket, sandal, serta pakaian korban pada saat kejadian tersebut.
Sementara kasus, penusukan terhadap F terjadi setelah laporan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur masuk ke kepolisian.
"Kami tegaskan, saudara F yang menjadi korban pembunuhan ini, adalah yang pertama kali melakukan pencabulan, terhadap korban NB, sementara pelaku penusukan terhadap F sedang kami dalami, dan segera ditangani untuk melengkapi alat-alat buktinya," terang Kapolres.
Sebelumnya, korban F ditemukan bersimbah darah, pada Rabu (24/9) setelah berpamitan dengan keluarga untuk memeriksa ternaknya.
Ia ditemukan dengan luka tusuk, dibagian bawah hulu hati dan sempat dilarikan ke rumah sakit, akhirnya meninggal dunia.
Namun setelah permintaan pihak keluarga, kemudian jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Kota Padang untuk diautopsi.
Pewarta: Fakhri Gtn