Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Akhirnya Pelaku Pencabulan Berhasil Ditangkap Polisi

by Gardatipikornews.com
24 Oktober 2025 - 143 Views

Pariaman || Gardatipikornews.com -- Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, menetapkan pelaku tindakan dugaan pencabulan inisial N sebagai tersangka, terhadap anak dibawah umur berinisial NB (17), salah seorang warga Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Kasus ini, sempat viral setelah terjadinya kasus pembunuhan terhadap korban F di Nagari Gasan Gadang.

Dalam konferensi pers, Kapolres Pariama, AKBP Andrenaldo Ademi mengatakan, bahwasanya penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari korban, saksi, serta hasil pemeriksaan medis.

"Tersangka ini menghubungi korban, melalui pesan singkat, memaksa masuk dan mengancam akan membuat gaduh. Setelah segala bujuk rayunya, maka korban masuk ke kamarnya dan terjadilah perbuatan tersebut," ungkap Kapolres AKBP Andrenaldo Ademi, kepada awak media, Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, kasus ini berawal dari laporan ayah kandung korban bersama tantenya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Kota Pariaman, pada tanggal 23 September 2025.

Laporan ini dibuat, atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Sebelumnya diketahui, pada awal Agustus 2025, dari hasil penyelidikan ditemukan ada unsur paksaan dan ancaman, dalam perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.

Polisi juga memgamankan, sejumlah barang bukti, antara lain jaket, sandal, serta pakaian korban pada saat kejadian tersebut.

Sementara kasus, penusukan terhadap F terjadi setelah laporan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur masuk ke kepolisian.

"Kami tegaskan, saudara F yang menjadi korban pembunuhan ini, adalah yang pertama kali melakukan pencabulan, terhadap korban NB, sementara pelaku penusukan terhadap F sedang kami dalami, dan segera ditangani untuk melengkapi alat-alat buktinya," terang Kapolres.

Sebelumnya, korban F ditemukan bersimbah darah, pada Rabu (24/9) setelah berpamitan dengan keluarga untuk memeriksa ternaknya.

Ia ditemukan dengan luka tusuk, dibagian bawah hulu hati dan sempat dilarikan ke rumah sakit, akhirnya meninggal dunia. 

Namun setelah permintaan pihak keluarga, kemudian jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Kota Padang untuk diautopsi.


Pewarta: Fakhri Gtn

Sebelumnya
Lebih Dari 500 Peserta Antusias Ikuti Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025, Bupati Anwar Sadat...
Selanjutnya
Anggota DPRD Gerindra Perjuangkan SDN Pulau Harapan 01 Masuk Rencana Pembangunan...

Berita Terkait :