Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Akibat Tergoda Kemolekan Tubuh Santriwatinya, Seorang Oknum Pengurus Pesantren Terancam Penjara Seumur Hidup

by Gardatipikornews
16 Februari 2022 - 178 Views

GARDATIPIKORNEWS.COM | SUKABUMI


- Ancaman hukuman penjara seumur hidup kini membayangi seorang oknum pengurus pesantren di Sukabumi berinisial WA. Hal ini terungkap dalam konferensi pers Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp I Putu Asti Hermawan Santosa di Mapolres Sukabumi, Rabu (16/2/22). Menurut Dedy kepada awak media pencabulan atau persetubuhan oknum pengurus pesantren terhadap santriwatinya terjadi di Kampung Cibeuning Desa Margaluyu Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi. " Pengakuan dari korban dicabuli sebanyak 20 kali di lantai 2 rumah pelaku," ungkap Dedy kepada awak media. Menurut Dedy modus pelaku mencabuli korbannya dengan cara mengundang korban ke lantai atas rumah pelaku akan membantu santriwati menyembuhkan penyakit nya dan memberikan bantuan kepada orang tua korban yang terkena masalah. " Kejadian ini diketahui karena korban bercerita kepada neneknya dan kemudian neneknya bercerita kepada ibunya," jelas Alumni Akpol tahun 2002 ini. Adapun jumlah korban dalam kasus ini sebanyak tiga orang korban dan semuanya sudah keluar dari pondok pesantren. Masih kata Dedy undang-undang yang diterapkan Perlindungan anak dikarenakan korban lebih dari satu dikenakan pasal 81 ancaman hukuman seumur hidup. Sumber : Humas

Pewarta : Arus GTN & Asep Odong


Sebelumnya
Diduga Oknum Bidan Di Puskesmas Takokak Kabupaten Cianjur Bikin...
Selanjutnya
Pemdes Cibeuteung Udik Kecamatan Ciseeng Menyambut Kehadiran Tim Inspektorat Kabupaten...

Berita Terkait :