Bangka tengah | Gardatipikornews.com -
Melanjuti pemberitaan yang sebelumnya, Aktivitas penggorengan timah sudah lumrah bagi pengusaha atau cukong yang bermodal besar. Bahkan mereka menampung biji timah dari penambang diwilayah Desa Air mesu gang keramat Kecamatan pangkalan baru Kabupaten Bangka tengah diduga tidak memiliki izin usaha atau disebut sebagai illegal logging, Jumat ( 20/05/2023 wib 14:30 )
Dari pantauan tim wartawan dilokasi tempat penggorengan timah itu, tempat tersebut sangat tersembunyi, yang mana lokasi penggorengan timah tersebut berada di ujung jalan dengan tumpukan bahan kayu bakar untuk alat sebagai kayu pembakarannya aktivitas timah tersebut.

Salah satu anak buah bos tersebut yang engan disebutkan namanya mengatakan, pemilik pengorengan itu bernama Riko.
"Itu milik pak rico, disini juga banyak di kunjungi oknum media pak, "ungkapnya.
Setelah itu tim wartawan pun Menindak lanjuti konfirmasi kepada selaku ketua RT 03 desa air mesu kecamatan pangkalan baru yang mana RT tak mau disebut kan nama nya sebut saja (RM) mengatakan, tentang kepemilikan usaha jual beli dan penampung biji timah yang diduga ilegal milik pak DERY alias GODENG.
"Benar pak itu milik pak Dery yang membeli timah, menampung sekaligus memiliki pengorengan timah di kediaman itu, bahkan sudah lama melakukan usaha jual beli timah dan pengorengan, hampir 4 tahun lebih, itu yang saya tau. Tapi kalau Bapak menyakan kontak WhatsApp nya, saya gak ada pak, " Katanya.
Demikian tim wartawan mendatangi kediaman pak kades untuk meminta konfirmasi terkait pengorengan timah yang diduga ilegal.
Kades Pangkalan Baru Pajri mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan pengorengan tima, jual beli Timan dan penampung biji timah."Saya tidak tidak tau adanya aktivitas pengorengan disana, walaupun dia masih sepupu kita. Tapi kalau bapak meminta nomor WhatsApp nya saya gak ada, karena hp saya kemarin lagi rusak," Tegas Kadus.
Senada tim wartawan pun mengkonfirmasikan kepada warga sekitar terkait jarak penggorengan timah diduga ilegal tersebut kurang lebih dari 5 meter dari perumahan warga.
Warga air mesu yang berinisial JR mengatakan, penggorengan timah itu udah lama beraktifitas, terkadang asap nya menyebar kepermukiman warga dibawa oleh angin.
"Kita susah pak mau menegurnya seolah- olah pemiliknya merasa kebal pada hukum yang berlaku," ungkap JR
Lanjutnya, Ia membenarkan bahwa pemiliknya penggorengan timah diduga ilegal itu milik pak Dery alias godeng.
"Ia benar itu milik Pak Dery, itu yang saya tau, "pungkas JR tersebut.

Diwaktu yang sama tempat yang berbeda tim wartawan pun memintan konfirmasi kepada Kapolsek Iptu Taufan Arif Nugroho melalui pesan Whatsapp terkait ada nya pengorengan timah diduga ilegal, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak APH jumat 19/05/2023 wib 15:38.
Sampai berita ini diterbitkan, Kapolsek Pangkalan Baru belum ada tanggapan terkait aktivitas tersebut.
Pewarta : Agus. H
Sebelumnya
Presiden Jokowi: Bumi Butuh Aksi Nyata, Bukan...
Selanjutnya
Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sumsel Melaksanakan Gladi Perangkat Dan Jaringan Dalam Rangka...