Trotoar juga berfungsi memperlancar lalu lintas jalan raya, agar tidak terganggu atau terpengaruh oleh lalu lintas pejalan kaki. Para pejalan kaki berada pada posisi yang lemah jika mereka bercampur dengan pedagang kaki lima , maka mereka akan memperlambat arus lalu lintas.
Hasil pantauan awak media pada hari Rabu (25/05/2022) sekitar pukul 16:16 wib, puluhan pedagang kaki lima di atas trotoar yang ada di seputaran Jl. Trem , Ps. Padi, Kec. Girimaya, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Sehingga mengganggu arus kendaraan yang melintas, dikarena kan puluhan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar.
Lalu awak media meminta konfirmasi kepada kepala UPT Pasar yang bernama Bapak Firmansyah melalui pesan singkat (Whats App/WA) tanggapan dari kepala UPT pasar.
Ya Pedagang emng sdh lama berdagang disitu... Kami hanya menata pedagang supaya tertib
Ujar UPT Pasar
sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang nomor 07 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,
Sampai berita ini diturunkan awak media akan tetap konfirmasi kepada pihak satpol PP Dan dinas yang terkait di kota pangkalpinang ,bersambung”
Pewarta : Agus/red@gtn.com