Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ansitipasi Dinas PU UPTD Pangkas dan Penebagan Pohon Yang Membahayakan Penguana Jalan Raya Bojonggenteng Kalapanunggal

by Gardatipikornews
05 Februari 2022 - 333 Views

GARDATIPIKORNEWS.COM | SUKABUMI


- Sejumlah Warga Masyarakat Bojonggenteng melalui ijin Dinas pekerjaan Umum Sedang di melakasnakan Penebangan di jalan utama bojonggenteng kabupaten Sukabumi Jawa Barat ,Sabtu ( 05/02/2022 Selain kondisi pohon yang sudah tua, kering sertai musim hujan dan angiin kencang dilokasi pohon yang dapat membahayakan masyarakat dan pengguna juga menjadi alasan penebangan. Salah satu warga masyarakat Bojonggenteng sekaligu Pengurus Organisasi kemasyatakatan Erwin Prambono Menyampaikan, Pohon yang Sedang ditebang dalam waktu dua hari Akan selesai Penebangan pohon tersebut dengan kondisi curah hujan lebat dan angiin kencang akan ter ancam penguna jalan ," ungkapnya Erwin Prambono menambahkan Untuk lokasi berada di pinggir jalan Raya Bojonggenteng posisi pasar mingguan dengan frekuensi padat kendaraan dan pengunjung pasar sehingga dikhawatirkan tumbang menyebabkan kecelakaan, dan kami mengharap kepada dinas tersebut untuk untuk mengakomodir tahap berikutnya karena banyak pohon yang tidak layak dan kering ," tambanya Uus Iskandar selaku dinas Pekerja Umum (PU) saat dihubungi via whastapp seluler menjelaskan,penebangan dan pemangkasan pohon yang ada di ruas jalan pakuon kalapanunggal tepatnya di desa bojonggenteng kecamatan bojonggenten sudah seizin PU,atas permohonan warga yang diketahui oleh kepala desa,kecamatan,Polsek,dan Koramil ," pungkasnya

Pewarta : Dolen 


Sebelumnya
Dampak Isu Belum Akurat , Empat Pegawai Desa Di Istirahatkan Sementara...
Selanjutnya
Buntut Pemberitaan Oknum Kades Simpang Hingga Pengancaman Dan Intimidasi Terhadap...

Berita Terkait :