Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Arteria Dahlan Minta Kejati Tak Gunakan Bahasa Sunda Dalam Rapat, Ini Kata Ridwan Kamil

by Gardatipikornews
19 Januari 2022 - 128 Views

BANDUNG, GARDATIPIKORNEWS.COM


- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau Legislator Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Menyusul pernyataan Arteria Dahlan soal pandangan penggunaan Bahasa Sunda Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam rapat kerja dengan DPR. "Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dalam siaran persnya, Selasa (18/1/22) lalu. Dilansir dari Republika, Menurut Emil, ada dua jenis masyarakat dalam melihat perbedaan. Pertama, ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan atau sebagai rahmat. Ia berharap mayoritas warga melihat perbedaan dengan cara ini. Kelompok kedua, katanya, ada yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian dan itu yang harus dilawan. "Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun, menjadi kekayaan Nusantara ini," jelas Emil. Emil mengatakan jika Arteria tidak nyaman dengan penggunaan Bahasa Sunda, tinggal disampaikan secara sederhana. Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan, menurutnya terlalu berlebihan. "Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya sudah cek ke mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z-nya Bahasa Sunda," katanya. Biasanya, kata dia, bahasa daerah diucapkan hanya pada momen tertentu seperti ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato, atau di tengah-tengah saat ada celetukan. "Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu," selorohnya. Bahasa daerah, kata dia, akan mewarnai penuturan dalam berbagai kesempatan yang mencirikan kekayaan dan keberagaman Indonesia. "Makanya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dululah," tandasnya.(GTN)   -GTN-
Sebelumnya
Begini Nasib Gedung Pemerintahan di Jakarta, Ibu Kota Negara...
Selanjutnya
Peresmian Pembangunan Jalan Desa Dan TPT Desa Kuripan Oleh Kades Siti Aswat Narulita Dihadiri...

Berita Terkait :