Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Asosiasi Perangkat Desa (APDESI) DPC Kabupaten Sukabumi Gelar Audensi Di Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi

by Gardatipikornews
17 Maret 2022 - 179 Views
Sukabumi | Gardatipikornews.com - Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DPC Kabupaten Sukabumi menggelar audensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, yang bertempat di aula kantor DPMD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, hari Rabu (16/03/2022). 20 perwakilan dari masing Kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Apdesi DPC Kabupaten Sukabumi hadir dalam kegiatan pelaksanaan audensi yang di pimpin langsung oleh Ketua Apdesi DPC Kabupaten Sukabumi H. Deden Deni Wahyudi. Dalam audensi tersebut, Apdesi yang diketuai H. Deden Deni Wahyudi mengatakan, banyak hal yang di sampaikan dalam kegiatan audensi ini yang pertama tentang desa, pertama agenda kita tentang regulasi siltaf yang memang di jelaskan dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Desa (DD) bahwa harus dibayarkan di awal bulan maupun di akhir bulan, yang pada kenyataan nya regulasi siltaf itu di bayarkan telat bisa sampe dua atau tiga bulan, dan inilah yang kami perjuangkan kepada DPMD agar sistem nya itu sesuai aturan Perbup DD sehingga dibayarkan tepat waktu. "Selanjutnya yang kedua mengenai sistem, bagaimana caranya bisa mempermudah perangkat desa supaya simple dan di permudah walaupun dengan sistem online, harapan saya kepada DPMD", ungkapnya. "Dalam kegiatan audensi ini membahas juga mengenai regulasi siltaf dimana dalam Perbup DD, anggaran itu bukan hanya untuk Kepala Desa dan perangkat desa saja, tapi juga intensif untuk BPD, RT dan RW bisa di setara kan untuk seluruh desa se-Kabupaten Sukabumi, yang selama ini tidak merata intensif untuk BPD terutama untuk RT dan RW, ada yang 150-200 ribu bahkan ada yang 50 ribu tergantung anggaran yang masuk ke desa, untuk itu kami meminta penjelasan kepada pihak DPMD intensif untuk BPD, RT dan RW disama ratakan" pungkasnya.

Redaktur : ASP GTN | Pewarta : Dolen GTN


Sebelumnya
Pembagian BLT DD Tahap 1  Tahun 2022 Di Desa...
Selanjutnya
Kunjungan Kerja Camat Sungkai Barat Ke Desa Tanjung jaya...

Berita Terkait :