Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Bandar Sabu di Mentok di Bekuk Polsek Mentok dan Tim Gabungan dan berhasil mengaman kan dua pelaku

by Gardatipikornews
08 Mei 2022 - 245 Views
Bangka barat | Gardatipikornews.com - Polsek Mentok Polres Bangka Barat dan Tim Gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Minggu (08/05/2022) Kedua Pemuda tersebut berinisial RWS (25) warga Tanjung Kec. Muntok Kab. Bangka Barat Dan RE (24) warga Kel. Keranggan Kec. Muntok Kab. Bangka Barat. Kapolsek Mentok IPTU Ogan Arif Teguh Imani, S. T. K,SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH membenarkan penangkapan tersebut. “saya membenarkan kejadian tersebut personil Polsek Muntok beserta Personil Sat Narkoba Polres Bangka Barat mendapatkan adanya informasi adanya TP Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu yang kemudian diamankan seorang laki-laki RE dan setelah dilakukan pengembangan pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekira pukul 03.00 wib bertempat di rumah RWS yang beralamat di Kel. Keranggan Kec. Muntok Kab. Bangka Barat di temukan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) paket Narkotika jenis sabu-sabu, timbingan digital serta uang tunai Rp. 500.000.00 (lima ratus ribu rupiah) selanjutanya kedua orang tersebut diamankan di Polsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut." Ungkap Kapolsek Mentok Kapolsek menjelaskan Diduga para pelaku tersebut sudah melakukan TP penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu tersebut selama kurang lebih 5 (lima) bulan “Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolsek Mentok.

pewarta : Agus H


Sebelumnya
Solusi Tepat Rumah Khitan Dr Abdul Rohim Nyaman dan...
Selanjutnya
Berikan Pelayanan Prima, Polisi Bantu Wisatawan Yang Mengalami Pecah...

Berita Terkait :