Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Bejad...!! Diduga Seorang Oknum Ustad Sekaligus Pendidik Sekolah Swasta Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santri Yang Kini Telah Di Aman Pihak Berwajib

by Gardatipikornews.com
13 Januari 2026 - 178 Views

Kabupaten Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Heboh Seorang Oknum Ustad berinisial MF (25 tahun) diamamankan pihak Kepolisian diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap para santrinya, tepatnya di Kampung Cicatih RT 03/01, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (10/01/2026) sekiranya pukul 23.00 WIB. 

Menurut informasi yang dihimpun awak media bahwa, beredarnya informasi terkait adanya dugaan tindakan pelecehan seksual atau perbuatan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum Ustad yang mengajar di sebuah sekolah swasta di wilayah Cicatih, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. 

Kakak terduga Pelaku Syarif saat di temui awak media menjelaskan, bahwa membenarkan adanya kejadian tersebut, dimana ia mendapatkan informasi terkait kejadian yang dilakukan oleh adiknya yang kini sudah di tangani oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug dan Polres Sukabumi. 

"Karena ini masuk ke unit PPA dan diduga kasusnya melibatkan anak dibawah umur, sehingga Kasusnya ini di limpahkan ke Polres Sukabumi di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA)," Ujarnya, Senin ( 12/01/2026).

Lanjut Syarif, bahwa dari hasil musyawarah antara pihak keluarga korban dan keluarga terduga pelaku di Polres Sukabumi, ada beberapa poin kesepakatan yang di hasilkan di antaranya :

1,Terduga pelaku untuk sementara jangan tinggal di wilayah Cicatih untuk menjaga kondusifitas lingkungan. 

2. Terduga pelaku untuk tidak lagi mengajar di Sekolah 

3.Kontrakan yang di jadikan Kobong ( Tempat para Santri) agar segera di tutup

4.dan Agar para korban dapat memulihkan mental dan psysiologi atas kejadian ini. 

Menurutnya, bahwa kronologis sebenarnya, berawal dari adanya tindakan terduga pelaku memukul salah satu tangan korban, kemudian dari situlah muncul pengaduan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan MF beberapa tahun yang silam. 

"Dari pengakuan korban dan MF ketika di tanyakan memang sama pengakuannya, ada yang dilakukan di kobong dan pernah juga dilakukan di kebun, tapi menurut adik saya, hanya sebatas mengesek - gesekan saja," katanya. 

Lebih lanjut, bahwa ada empat orang diduga korban diantara tiga orang laki - laki dengan insial F, A dan Fz sedangkan satu orang perempuan berinisial  An yang merupakan pacar dari MF. 

" Memang kalau sama An ini mereka ada hubungan pacaran dan ini sudah di ketahui oleh orang tua A," Pungkasnya. 

Kasusnya kini sudah di selesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun kasus seperti ini akan menjadi daftar hitam, dimana dunia pendidikan agama di wilayah Kecamatan Cicurug akan tercoreng dengan ulah seorang oknum Ustad yang diduga memiliki sejumlah santri dan berstatus seorang pengajar. 

( @dd. Hsn . Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Bejad...!! Diduga Seorang Oknum Ustad Sekaligus Pendidik Sekolah Swasta Melakukan Pelecehan Seksual...
Selanjutnya
Diduga Adanya Kongkalikong Pengawas KCD Wil.V Dengan Kepala...

Berita Terkait :