Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

BPK RI Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di Padang Pariaman

by Gardatipikornews
04 Desember 2024 - 248 Views

Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -

 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Barat melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Hal ini dibenarkan, Inspektur Daerah Kabupaten Padang Pariaman saat cek fisik jalan di Ringan-Ringan, Nagari Pakandangan, Selasa (3/12/2024). Menurut Hendra, pemeriksaan oleh tim BPK tersebut akan berlangsung selama 45 hari. Dimulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan terinci. “Pemeriksaannya selama 45 hari. Dimulai sejak November lalu dan akan berlangsung hingga minggu ketiga Desember ini,” ujarnya. Tim Pemeriksa BPK Sumbar, didampingi Inspektur Hendra Aswara sedang melakukan cek fisik atas pekerjaan jalan DAU Paket III di Ringan-Ringan, Pakandangan, Selasa (3/12). Adapun fokus pemeriksaan, kata Hendra, lebih kepada belanja daerah, seperti belanja modal dan belanja barang jasa. Kemudian Tim BPK akan menguji dokumen SPJ dan kontrak yang disusun perangkat daerah. “Yang diperiksa belanja daerah tahun 2024 hingga triwulan tiga atau kegiatan per Oktober 2024. Tim BPK akan menguji SPJ dengan peraturan, seperti Perbup Nomor 2 Tahun 2024 tentang standar biaya umum dan peraturan terkait pengadaan barang jasa,” kata Mantan Kepala DPMPTP itu. Ia menghimbau, seluruh pimpinan perangkat daerah, pengelola kegiatan dan pengelola keuangan agar proaktif dalam memberikan dokumen permintaan tim BPK. Bagi perangkat daerah yang melakukan perjalanan dinas untuk memberitahukan kepada tim BPK. “Untuk itu, selama pemeriksaan berlangsung saya berharap OPD proaktif dalam memberikan informasi serta dokumen yang dibutuhkan BPK. Inspektorat mendampingi selama pemeriksaan BPK berlangsung,” ungkapnya. Pewarta : Fakhri
Sebelumnya
KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada...
Selanjutnya
Warning!!! Satuan Pendidikan Darurat Pungli Gila -Gilaan,Orang Tua siswa Acapkali Menjadi Objek,Ada...

Berita Terkait :