Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Bunuh Suami Mantan Istri, Warga Kota Bumi di Ringkus Jajaran Polsek Bukit Kemuning Choiri*

by Gardatipikornews
14 Oktober 2021 - 647 Views

LAMPUNG UTARA, Gardatipikornews.com


-  Dalam waktu kurang dari 2 jam pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga akhirnya di ringkus Tm Anti Bandit Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, Kamis (14/10/2021). Pelaku berinisial E (49) warga Cempedak Kotabumi tersebut tega menghabisi nyawa seorang ASN berinisial DH (42) hanya gara-gara sakit hati karena korban menikahi mantan istrinya. Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana, S.H., S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH, SIK, MIK menjelaskan pelaku di tangkap setelah laporan peristiwa di Jalinsum Gg. Rawa Bukit Kemuning. “Anggota Polsek di pimpin Panit Lantas Iptu Budiarto dan Panit Intel serta Panit Sabhara mendapati pelaku berada di samping rumah makan Lumayan. Anggota langsung menggeledah dan di temukan 1 unit pisau garpu,” katanya. Menurut Kapolsek, pelaku menghabisi korban berawal pada Kamis 14 Oktober 2021. Korban bersama anak dan istri pergi menemui anaknya di Bukit Kemuning. Keduanya janjian bertemu di depan Gg. Rawa. Namun, tanpa banyak tanya pelaku langsung tusuk korban hingga 4 kali. Saat itu, lanjut Kapolsek, Istri dan anak korban berteriak meminta tolong ke warga sekitar yang kemudian membawa korban ke Puskesmas Bukit Kemuning, namun nyawa korban tidak bisa tertolong lagi. “Kini pelaku berikut barang bukti audah di amankan di rutan Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Tatang. Reporter : Susi Kabiro
Sebelumnya
*Rapat Konsolidasi PWRI Kabupaten Sukabumi Dan Ketua PWRI Kab. Sukabumi Yang Terpilih 2021 -...
Selanjutnya
*Polsek Kalideres Dibantu Team Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Meringkus Pelaku...

Berita Terkait :