Bogor || Gardatipikornews.com -- Masyarakat wajib memahami bahwa Fogging adalah tindakan pengasapan dengan menggunakan mesin untuk menyemprotkan insektisida berbentuk kabut halus atau asap pekat dan bertujuan membunuh nyamuk dewasa, terutama vektor penyakit seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), guna memutus rantai penularan penyakit di suatu area.
Tujuan Fogging adalah untuk pencegahan penyakit seperti Chikungunya, Malaria dan Dbd. Selain itu mengendalikan populasi nyamuk dewasa yang membawa virus.

Selasa, 6 Januari 2026, Pukul. 07.30 hingga Pukul. 10.30 Pemdes Cogreg Kec. Parung melaksanakan kegiatan fogging, tampak hadir dari PKM Cogreg Fachrudin, Kadus 04 Sumantri, Ketua RT.01/05 Suherman, Ketua RT 04/05 M. Nasir, Ketua Rw.05 Toni, Ketua RT.02/06 Sanan, Kadus 01 Abdul Haris (Bois) dan perwakilan Dinkes Kab Bogor.
Menurut informasi yang didapat dari Kadus 01 Sumantri fogging dilakukan di wilayah RW. 05/RT. 01 Dusun 04, RW. 06/RT.02 Dusun 01.
"Fogging yang kami lakukan berdasarkan instruksi Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna yang sangat peduli akan kesehatan warganya. Ia berharap di Desa Cogreg tidak sampai tersebar wabah DBD," pungkas Kadus 04 Sumantri.
Pewarta: Agustion Kaperwil Jabar