Informasi yang dihimpun media Gardatipikornews ambruknya proyek tembok penahan tanah (TPT) tepatnya di Desa Bojongtipar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut terjadi pada hari Minggu sore (11/9/2022) ini.
Menurut warga Kecamatan Jampang Tengah Ambruknya TPT tersebut diduga Akibat kurangnya pemakaian semenisasi dan galian pondasi TPT kurang dan pondasi kuncup kebawah
“Sebenarnya TPT tersebut baru beres dikerjakan kurang lebih dua bulan namun ambruk dan longsor. Ambruknya TPT tersebut dan longsor Akibat pembangunan TPT kurang semen dan galian pondasi kurang dalam dan kuncup kebawah. Diduga amburadulnya paket proyek pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) akibat kualitas pekerjaannya buruk," kata salah satu Warga Kecamatan Jampang Tengah hari Minggu 11 September 2022.
Masih menurutnya, warga mengatakan Dengan ambruknya proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) tidak terlepas dari tanggungjawab pihak dinas dan kontraktor.
"Kami menduga proyek TPT ini, dikerjakan secara asal-asalan. Pasalnya pekerjaan TPT ini, belum berumur kini sudah ambruk lagi, nilai bangunan tersebut sangat signifikan sebesar
Rp. 7.065.900.826.98, diduga gagal total," ungkap salah satu warga.
Lanjutnya, sejumlah fakta –fakta kejanggalan yang sudah untuk dijadikan bahan dasar pertimbangan kasus amburadulnya proyek pekerjaan pembangunan TPT ini.
Warga pun mengatakan lagi, akibat diduga buruknya kualitas paket proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) jalan raya Bojonglopang - Cimerang Desa Bojongtipar Kecamatan Jampang Tengah tersebut jelas merugikan negara dan warga masyarakat.
Dirinya berharap Agar pihak konsultan pengawas dan PPTK dinas terkait. Untuk segera melakukan peninjauan ke lokasi proyek TPT yang masih dalam kondisi jebol.
“Pasalnya, paket pekerjaan TPT pada sejumlah titik yang patut diduga dikerjakan asal jadi, baru dua bulan selesai dikerjakan sudah ambruk, akibat kwalitas pekerjaan sangat diragukan dan pihak kontraktor dalam pengerjaan diduga mengerjakannya asal jadi, kami harap Kepada Aparat Penegak Hukum Kepolisian Maupun Kejaksaan, inspektorat, dan BPK segera mengaudit proyek tersebut" bebernya.
Disamping itu, saat di konfirmasi kepada pihak pelaksana, CV maupun dinas terkait melalui seluler tidak ada tanggapan sampai berita ini di terbitkan.
( @Asep/ @Taji | Red@ksi.gtn.com
)