Luwuk Banggai || Gardatipikornews.com - Pelayanan prima di bidang kesehatan yang dicanangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Provinsi Tengah, terkesan jauh dari harapan.
Pasalnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan betapa buruknya pelayanan di RSUD Luwuk Banggai,
Seperti yang terjadi baru-baru ini. Ada beberapa warga yang Melakukan Operasi Caesar Yang di Pungut Biaya dari Pasien, dengan alasan yang diduga tidak sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP).
Hal itu spontan memicu reaksi keras dari salah satu Pimpinan Redaksi Media Berantastipikor.com HERMANIUS Burunaung.
Ia mengatakan, bahwa dirinya sangat menyesalkan adanya kejadian tentang penolakan Pungutan liar yang terjadi di RS milik Pemerintah Daerah (Pemda) itu,Praktek ini diduga kuat sudah berjalan Lama,tidak ada kemungkinan jika Dirut RSUD Luwuk Banggai tidak mengetahuinya,
Menurutnya, kejadian tersebut sangat menyayat hati. Dimana, yang semestinya mereka bisa segera mendapatkan pelayanan kesehatan,Gratis melalui program Pemerintah BPJS,namun sayang seribu sayang,
“Miris dengarnya, adanya masyarakat dijadikan seperti ATM Berjalan dan ada Kemungkinan Korbannya sudah banyak, Hal ini terbongkar dari salah satu istri Anggota Media Berantastipikor.com yang sudah menjalani proses Operasi caesar disinilah baru terbongkar Bobroknya Permainan Di RSUD Luwuk Banggai,
Abdulah Sudiro menuturkan, bahwa aturan-aturan yang ada saat ini khususnya di RSUD Luwuk Banggai, hanya menyusahkan masyarakat yang hendak membutuhkan Pelayanan Rumah sakit.
“Direktur dan Dewas RSUD Luwuk Banggai harus bertanggung jawab. Buat apa ada kucuran dana dari BPJS yang bersumber dari pajak rakyat untuk pembayaran Biaya Pengobatan Pasien, apalagi ini BPJS MANDIRI yang bukan bersumber dari anggaran negara, jika masyarakatnya masih membayarkan lagi sesuatu yang tidak jelas sehingga Aturan Pemerintah Pusat terabaikan”tegasnya.
Masyarakat mengatakan "Kami sebagai masyarakat yang mendengar kabar itu, tentu jadi meragukan komitmen Pemerintah Pusat, yang pernah mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu Membayarkan biaya rumah sakit Karena sudah di tanggulangi oleh BPJS dan wajib mendapatkan pelayanan medis yang prima,” pungkas
Herman kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan mendesak Ketua DPRD Khususnya dan semua pihak terkait, agar mengevaluasi kinerja Direktur RSUD Luwuk Banggai beserta Dewan Pengawas dan manajemen RS, yang diduga telah mengabaikan aturan Pemerintah Pusat, azas nilai manfaat, etika, profesionalisme, nilai kemanusiaan, nilai keadilan serta nilai persamaan hak, sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang prima terhadap masyarakat Kabupaten Banggai.
Herman berharap, DPRD secepatnya bersikap dan mengeluarkan rekomendasi pergantian Dewas dan meminta Bupati Banggai untuk mencopot Direktur RSUD Luwuk Banggai yang dianggap gagal dan tidak serius melakukan pembenahan dalam hal meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Senada dengan hal itu Ketua PWRI DPD Sulteng Saut MHB Hutabarat, setelah mendengar informasi tersebut, juga menyesalkan adanya kejadian dugaan pungli terhadap pasien. Ia menyebutkan, bahwa selama ini dirinya sudah mendapatkan banyak informasi dari masyarakat tentang buruknya pelayanan kesehatan di RSUD Luwuk Banggai
“Barusan saya dapat informasi, bahwa di RSUD Luwuk Banggai terjadi lagi pungli kepada pasien. Ini sungguh memilukan. pasien seperti Ini Nima Pago itu, seharusnya tidak dipungut biaya karena sudah ada BPJS Mandiri, bukan malah memberikan pilihan mau yang dirumah sakit punya atau mau beli?,” ungkap Abdulah yang juga Dewan Redaksi Media Berantastipikor.com
Abdulah mengatakan, bahwa kejadian ini bukan hanya persoalan Pungli, tapi ini soal kemanusian, disini Pihak RSUD tidak memikirkan jika yang masuk ini adalah orang miskin yang memakai BPJS sehingga pelayanan terhadap Pasien wajib diutamakan
Herman,kembali menegaskan, bahwa pihaknya memberikan ultimatum kepada DPRD Banggai untuk segera memanggil Direktur dan Dewan Pengawas RSUD Luwuk Banggai untuk dimintai pertanggung jawaban terkait Pungli di Lingkub RSUD Luwuk Banggai,
“Kita beri waktu 2 X 24 jam kepada Ketua DPRD untuk memanggil Direktur RSUD dan Dewas RSUD Luwuk Banggai untuk segera dievaluasi, kalau perlu buatkan rekomendasi ke Bapak Bupati untuk diganti,” ujarnya.
(
Red@ksi.gtn.com
)
Sebelumnya
SEKOLAH SMK YANG DIDRIKAN BRIPKA SANDI PRAJA, DIRESMIKAN KAPOLDA...
Selanjutnya
PC 1012 Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Syukuran HUT GM FKPPI Ke 44...