Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Tambun Selatan di Kabarkan Jarang Datang Ke Sekolah, Hingga Abaikan Surat Konfirmasi

by Gardatipikornews
21 November 2024 - 577 Views

Kab.Bekasi || Gardatipikornews.com

- kepala dinas pendidikan kabupaten Bekasi diharapkan dapat menegur kepala sekolah SMP negeri 12 Tambun selatan Noto Suprapto yang terkesan jarang datang ke sekolah. "Awak media gardatipikornews.com beberapa kali menyambangi kepala sekolah tidak pernah di temui,selalu tidak ada di sekolah,atau memang sengaja menghindar. "Wakasek Humas SMP negeri 12 Tambun selatan ibu Ambar,di temui di sekolahnya selasa (19/11/24) menjelaskan,"kepala sekolah sedang ada giat rapat di luar,bapak kepala sekolah tidak ada bang,sedang ada rapat di luar bang,"katanya di saat awak media menanyakan terkait jawaban surat yang sudah dilayangkan. Dirinya mengaku,"surat dari media gardatipikor belum pernah saya lihat,apa suratnya ada di bapak ya,nanti saya tanyakan lagi ke bapak,"ujar nya. "Sebelumnya media Garda Tipikor news melayangkan surat konfirmasi perihal seputar pelaksanaan anggaran kegiatan di SMP negeri 12 Tambun selatan,dengan Nomor surat 298/BIRO-GTN.BEKASI/XI/2024.perihal Konfirmasi Penyerapan BOS,RKAS Berdasarkan pelaporan penggunaan anggaran dana BOS Tahap I dan Tahap II Tahun 2024 ,melalui laman Resmi jaga.id, SMP negeri 12 tambun selatan sudah melaporkan kegiatan penggunaan anggaran di antaranya penerimaan Peserta Didik baru Rp.24.600.000 ● pengembangan perpustakaan Rp.215.265.400 ● kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.118.350.000 ● kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.110.887.022 ● administrasi kegiatan sekolah Rp.174.015.000 ● pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.21.920.000 ● langganan daya dan jasa Rp.82.789.940 ● pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp.125.560.000 ● penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp.111.200.000 "Sampai berita ini di deadline kan,kepala sekolah SMP negeri 12 Tambun selatan belum memberikan jawaban lisan atau tertulis perihal surat konfirmasi ini. Pewarta:@Safari Bono (GTN)
Sebelumnya
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Tol Trans Jawa Untuk Nataru...
Selanjutnya
JAM-Intelijen Tekankan Pentingnya Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Korupsi dalam Pelatihan Legal...

Berita Terkait :