Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Oknum Aparatur Sipil Negara Menculik dan Menganiaya Seorang Jurnalis

by Gardatipikornews
21 September 2022 - 362 Views
Bogor | Gardatioikornews.com - Sering terjadi penganiayaan terhadap para awak media di mana mana,dari pemukulan, pembunuhan,bahkan sampai ke penculikan terhadap jurnalis,hal ini yang membuat miris,dan sangat di sayangkan kenapa ini bisa terjadi. Seperti baru baru ini yang sudah menjadi berita nasional bahkan internasional,adanya penculikan bahkan penganiayaan,dan lebih tragisnya lagi yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara(ASN) ini memperlakukan Awak media dalam penyiksaannya secara biadap yang tidak bermoral,kejadian ini terjadi di karawang jawa barat. "Kaperwil Jawa Barat Tatang.Sutendi.S.Pd dari Media Gardatipikornews.com menuturkan," bahwa perilaku seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan tindakan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya sebagai profesinya sama dengan menentang hukum sesuai Bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu adanya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum. Dan bagi oknum ASN dapat di kenakan pasal Tindak pidana penculikan secara umum diatur dalam Pasal 328 sampai dengan pasal 331 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, "Lalu Seseorang yang melakukan penganiayaan berencana melakukannya dengan kehendak dan suasana batin yang tenang. Penganiayaan berat diatur dalam Pasal 354 KUHP "Lanjutnya dia ,menyampaikan kepada awak media dan organisasi wartawan mari kita serahkan proses hukum ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya aparat hukum kepolisian polres karawang, smoga oknum yang menculik dan menganiayaan rekan kita satu profesi agar di proses sesuai hukum yang berlaku dan mari kita kawal proses hukumnya ", jelasnya Dengan adanya kejadian ini para organisasi wartawan,dan para awak media yang ada di tanah air merasa geram,dan meminta aparat hukum kepolisian polres karawang bisa mengusut tuntas dan memberikan sanksi yang setimpal atas perilakunya yang di lakukan terhadap awak media yang menjadi korban penganiyaan secara brutal dan biadab tersebut,. Rabu (21/09/2022). Aliansi Media Indonesia meminta kepada aparat kepolisian polres karawang agar bisa mengusut tuntas dan memberikan sangsi hukum setimpal dengan perilakunya terhadap pelaku penganiyaan tersebut. “kami merasa geram dengan oknum ASN itu,pasalnya dia pelaku sudah seperti preman memperlakukan insan pers dengan secara brutal dan tidak bermoral,sungguh sangat biadab, jadi kami meminta agar pihak hukum bisa mengusut tuntas permasalahan ini”,Ungkap Kusnadi . “Seharusnya walaupun ada permasalahan atau mis komunikasi dengan awak media,kan bisa di selesaikan secara dewasa atau secara kontek hukum,bukan membabi buta melakukan penganiyaan secara keji terhadap awak media yang terjadi di karawang tersebut”,tegasnya. Kami berharap dengan adanya kejadian ini bisa menjadi bahan perhatian kepada oknum oknum yang melakukan penganiyaan terhadap wartawan,dan kita berharap hal ini tidak terulang kembali,kejadian ini menjadi sejarah yang kelam untuk kita,sebagai para jurnalis”,pungkasnya.(Team Red)
Sebelumnya
personel Unit Samapta, Polsek Cireunghas melaksanakan Pengamanan Vaksinasi Diarea Puskesmas...
Selanjutnya
Polda Sumsel berikan pelatihan keterampilan kepada personel dan PNS Polri jajaran Polda Sumsel yang...

Berita Terkait :