Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Oknum Pejabat Karawang Melakukan Pemukulan Pada Dua Jurnalis

by Gardatipikornews
20 September 2022 - 114 Views
Karawang | Gardatipikornews.com  - Kuasa Hukum mengungkap kronologis pemukulan yang diduga dilakukan oleh Oknum Pejabat Karawang, terhadap dua awak media di Karawang. Melalui Divisi Hukum Kantor Berita sekaligus Advokat di Law Firm Alexa and Partner, Candra Irawan, SH.,CH.,CHt, menyebut kejadian pemukulan tersebut terjadi pada Sabtu dan Minggu, (18-19/9/2022). Hal itu berawal dari sebuah pemberitaan dari Pimpinan Redaksi salah satu media online, Gusti Gumilar (Junot) yang menarasikan bahwa Insan Pers pada saat launching salah satu club bola di Stadion Singaperbangsa, Karawang, diduga tidak diperbolehkan masuk/meliput. "Terkait pemukulan dari salah satu Pejabat yang ada di Karawang, karena dari Pimpinan Redaksi, membuat statement atau membuat berita, Wartawan itu tidak diberikan ruang atau meliput launching Persika Karawang," ujar Candra, Senin (19/9/22). Candra menyebut, kejadian yang tidak diduga oleh Gusti itu terjadi pada pagi hari. Saat itu Gusti kembali dihampiri oleh Oknum Pejabat tersebut, lalu menanyakan perihal berita yang dibuatnya. Diduga tidak terima, lantas Oknum Pejabat itu diduga melakukan penganiayaan terhadap Gusti. "Sekitar jam 05:00 pagi, di Hari Minggu Oknum Pejabat itu datang ke Junot menanyakan hal tersebut, kemudian sudah dijelaskan tapi dilakukan pemukulan," tambahnya. Ditambahkan Candra, sebelumnya pada Sabtu (18/9/2022), Gusti sempat dibawa ke rumah Oknum Pejabat tersebut, setelah itu dibawa oleh Oknum Suporter. "Pas malam-malamnya itu, Junot sempat dibawa ke rumah Oknum Pejabat tersebut, lalu Junot dibawa oleh Oknum Suporter, jadi peristiwa pemukulan bisa disimpulkan antara Sabtu dan Minggu, karena rentetan itu," beber Candra. Masih dikatakan Candra, pihaknya saat ini sedang membuat laporan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Selebihnya, ia meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan terhadap Pimpinan Redaksi-nya itu, Gusti Gumilar alias Junot. ( @

sp.PPRI | Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir...
Selanjutnya
Bhabinkamtibmas Desa Cireunghas Selalu Hadir dan membantu Masyarakat Dalam Kegiatan Kerja Bhakti...

Berita Terkait :