Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga ! Pekerjaan Renovasi BPP Model Di Kecamatan Penengahan Tidak Jelas

by Gardatipikornews
13 Oktober 2022 - 686 Views
Lampung Selatan | Gardatipikornews.com - Berdasarkan pantauan Awak Media ini, bahwa pembangunan renovasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) model di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan Diduga tidak ada kejelasan dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan tersebut dan Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan itu sulit untuk di temui Tim Awak Media ini dan sulit untuk memberikan keterangan kepada pihak Awak Media ini, Kamis (13/10/2022).   Ada pun, sub kegiatan tersebut yang terpajang dalam papan informasi (Banner) kegiatan tersebut yaitu, Pekerjaan: Pembangunan/Renovasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Model Di Kecamatan Penengahan. Kegiatan: Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian. Nomor Paket: TDR-BPP.02. Lokasi: Kabupaten Lampung Selatan. Nilai Kontrak: Rp.471.399.112,75. Terbilang: Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Seratus Dua Belas Koma Tujuh Puluh Lima Rupiah. Pelaksana: CV.SHAFIRA BERKAH ABADI. Waktu Pelaksana: 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender. Sumber Dana: DAK Tahun Anggaran 2022. Hari Kamis Tanggal 13 Oktober 2022 pada pukul 10:09 WIB, Awak Media ini mencoba berupaya untuk mengkonfirmasi terhadap Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan dan Ia mengatakan bahwa, "ya kalau untuk terkait dalam hal kegiatan itu nanti kita lihat di dalam Rab nya itu ya," katanya. Lanjut dia, "dan saya juga belum melihat, maka nanti kalian lihat juga ya, kemudian kalau enggak sesuai dengan Rab nya maka nanti kita suruh ganti gitu aja, karena kan itu belum P H O juga, dan kemudian nanti kalau ada temuan yang memang janggal dalam hal itu, ya enggak usah kita ACC kan gitu. "Ya karena itukan rehab bukan bangunan baru, jadi mana yang bisa diganti, mana yang enggak kan gitu," jelasnya. (

Pewarta : Hendra Kabiro Lampung Selatan


)
Sebelumnya
Dokkes Polda Jabar Bekerjasama Dengan lab Kimia Farma Bandung Jalani Rikkes di Mapolres Sukabumi...
Selanjutnya
Terkait SK Rukun Nelayan Akur Jaya ! Aparatur Desa Ketapang Jadi Ketua Tim Yang Diperbantukan...

Berita Terkait :