Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Proyek Pembanguna Drainase jalan Bukit Baru RT,06 RW,6 Kel, Bukit Baru Kel,Ilir Barat,I Bangun Siluman Melanggar PP Nomor,14 Tahun 2008

by Gardatipikornews
20 Oktober 2021 - 190 Views

Palembang, Gardatipikornews.com


Wartawan Gardatipikornews Melakukan Kegiatan Kunjungan sebagai Sosial Kontrol di, Lorong Bukit Baru Kel, Bukit Baru Kec, Ilir Barat I berdasarkan laporan dari warga. Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga dengan pekerjaan kegiatan pekerjaan Drainase Lorong Bukit Baru tidak Adanya Papan Proyek sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya. "Saat Media Mencoba Menayakan kepada Salah Satu Warga dengan inisial A dilapangan siapa pengawas dan kontraktornya " Selanjutnya Wartawan Gardatipikor news.com Beserta rekan Media lain. menggali informasi kepada salah satu warga yang Lainnya Beranisial ( A.N ) bahwa kegiatan ini sudah berjalan satu bulan " Selanjutnya warga tersebut saja tidak pernah melihat papan plang proyek dari awal sampai Hari ini pekerjaan, pembangunan Drainase di, Lorong Bukit Baru Kel, Bukit Baru Kec, Ilir Barat I tersebut.Kata warga. Selain dari itu warga sangat kecewa dengan pekerjaan Drainase tersebut. Asal Jadi saja " Jawab warga kepada wartawan GARDA Tipikor NEWS Drainase tersebut baru satu Bulan pasti akan Ancur Lagi. Ini Sudah melanggar PP Nomer 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik, dimana ada kegiatan Proyek disitu harus ada Papan Proyek / Papan Nama, agar ada keterbukaan publik tentang anggarannya dari mananya. Ini perlu tindak lanjut dari Dinas PU,PR /PSDA Kota Palembang terkait, Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan segera turun tangan dengan adanya proyek siluman ini. Reporter : Basarul
Sebelumnya
*Lagi - Lagi Dijalur Maut Sukalarang Kembali Memakan Korban...
Selanjutnya
*Pemerintah Kecamatan Parung Gelar Percepatan Vaksin Di Pondok Pesantren Riyadhul Quran Ad...

Berita Terkait :