Palembang, Gardatipikornews.com
Wartawan Gardatipikornews Melakukan Kegiatan Kunjungan sebagai Sosial Kontrol di, Lorong Bukit Baru Kel, Bukit Baru Kec, Ilir Barat I berdasarkan laporan dari warga. Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga dengan pekerjaan kegiatan pekerjaan Drainase Lorong Bukit Baru tidak Adanya Papan Proyek sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya. "Saat Media Mencoba Menayakan kepada Salah Satu Warga dengan inisial A dilapangan siapa pengawas dan kontraktornya " Selanjutnya Wartawan Gardatipikor news.com Beserta rekan Media lain. menggali informasi kepada salah satu warga yang Lainnya Beranisial ( A.N ) bahwa kegiatan ini sudah berjalan satu bulan " Selanjutnya warga tersebut saja tidak pernah melihat papan plang proyek dari awal sampai Hari ini pekerjaan, pembangunan Drainase di, Lorong Bukit Baru Kel, Bukit Baru Kec, Ilir Barat I tersebut.Kata warga. Selain dari itu warga sangat kecewa dengan pekerjaan Drainase tersebut. Asal Jadi saja " Jawab warga kepada wartawan GARDA Tipikor NEWS Drainase tersebut baru satu Bulan pasti akan Ancur Lagi. Ini Sudah melanggar PP Nomer 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik, dimana ada kegiatan Proyek disitu harus ada Papan Proyek / Papan Nama, agar ada keterbukaan publik tentang anggarannya dari mananya. Ini perlu tindak lanjut dari Dinas PU,PR /PSDA Kota Palembang terkait, Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan segera turun tangan dengan adanya proyek siluman ini. Reporter : Basarul