SUNGSANG || Gardatipikornews.com -
Pembangunan Pengecoran jalan poros jembatan Air TPI 1 Dekat Sungsang IV kec Banyuasin II kab Banyuasin SumSel diduga dalam pelaksanaannya tidak ada papan Proyek / Papan Informasi Publik dan pembangunannya pun Diduga Asal Jadi. Rabu, 24 Juli 2024 Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga yang tidak mau di sebutkan Namanya ” Bahwa dengan kegiatan pekerjaan Pembikinan Cor Beton diduga tidak Adanya Papan Proyek / Informasi Publik, sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran dari mananya...??? Dan warga pun tidak mengetahui anggarannya dari mananya karena tidak ada papan informasi, tau tau sudah ada pekerjaan pembikinan Cor Beton tutur warga. “Saat Media Mencoba Menayakan kepada warga siapa pengawasnya Lapangan Beno dan tanyakan kepada pekerja mana Pengawas dari pihak kontraktor Beno dan PPTK dari dinas PU PR Propinsi Sumsel ini dan coba
kita cari informasi siapa Pengawas Lapangan Beno kita coba minta dihubungi pihak kontraktor dan pptk nya melalui via telepon dijawab tidak punya untuk konfirmasi mengenai pekerjaan tersebut
Dan ditemukan di lapangan pekerjaan tidak memakai helm rompi dan kotak P3K dilokasi pekerjaan tersebut sesuai peraturan dari kementrian pekerjaan umum
Katanya pihak kontraktor nya tidak ada dan kami coba menayakan kepada warga” Bahwa itu adalah pekerjaan PU PR Propinsi Sumsel Pembikinan Cor Beton tersebut.ungkap warga
”Team Penelusuran tidak sampai situ untuk menggali informasi kami pun mencari informasi kepada salah satu warga setempat beranisial ( M ) bahwa kegiatan ini sudah berjalan Dua bulan Hari Kerja dan yang kami kecewa dengan pekerjaan Pembikinan Cor Beton tersebut.
Asal Jadi saja dan pengerjaannya dan banyak yang tipis dan berdebu kata warga
Selain dari itu kalau Awak Media Mau bertemu Langsung Menghadap Kontraktor Maupun PPTK dari Dinas PU PR Tersebut Tidak Ada Dilapangan Jawab pengawas lapangan beno
Kenapa Pihak Kontraktornya tidak Mau langsung Menemui Awak Media dan kenapa proyek pemerintah harus diwakili Sama pengawas
Apabila pekerjaan pembangunan proyek itu benar dan sesuai R.A.B kenapa mesti takut dengan kedatangan Awak Media karena mereka menjalankan tugas dan kewajiban sebagai kontrol sosial dalam pembangunan pemerintah yang sedang berjalan.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu kontraktor tersebut dengan menyerahkan untuk keamanan kepada pengawas
Apa bisa pengawas lapangan Mengatasi Media sekian ribu banyak Anggota Awak Media yang ada di Sumatera Selatan ini
Jadi kami pintah kepada pihak Dinas PU PR Propinsi Sumsel tolong ditindak tegas oknum Kontraktor tersebut.
Sudah jelas dalam Aturan berdasarkan undang-undang Nomor. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ) Juga dalam peraturan presiden ( Perpres ) No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No.70 Tahun 2012 , “Setiap pelaksanaan pekerjaan proyek apapun yang sipatnya di danai oleh Pemerintah Papan proyek harus di,pasang terlebih dahulu.
ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan kepres No.80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.Dilihat dari peraturan yang tertuang tersebut agar masyarakat mudah melakukan Pengawasan terhadap pembangunan proyek dan anggarannya pun disertakan di papan informasi.
Kami harap Ini perlu tindak lanjut dari dinas PU PR Propinsi Sumsel terkait, Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan BPK RI,segera turun tangan dengan adanya proyek Siluman yang kurang jelas dari mana anggarannya.
Pewarta : Team*Red*