Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga SMK NEGERI 3 Oku Selatan Selewengkan Dana Boss

by Gardatipikornews
25 April 2025 - 164 Views

Oku Selatan || Gardatipikornews.com  - 

Patut diduga SMK NEGERI 3 Okus memang benar terjadi korupsi Dana Bos persemester (Rp,154.400.00) TA,2024 sesuai dengan yang di orasikan oleh ormas dan Lsm Dugaan ini semakin kuat ketika media Metro Liputan ABN dan Fakta News.Web.Id Garda Tipikor News.Com dari SumSel yang akan melakukan konfirmasi terkait Dana Bos tersebut, Hj,Yendriana selaku Kepsek terkesan menghindar dari Rencana Konfirmasi awak media Metro Liputan ABN Fakta News.Web.Id Garda Tipikor News.Com Media dari SumSel Diduga Kepsek SMK NEGERI 3 Okus telah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan diduga juga SMK NEGERI 3 Okus juga melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang seharusnya anggaran pemerintah itu harus terbuka untuk umum, Karena anggaran tersebut uang rakyat, bukan dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Hingga berita ini diunggah ke publik, Kepsek SMK NEGERI 3 Okus tetap Bungkam dan terkesan ada yang di sembunyikan, Untuk itu media Metro Liputan ABN FaktaNews.Web.Id Garda Tipikor News.Com dan akan bekerja sama dengan LSM untuk segera melaporkan dugaan kasus Korupsi Dana Bos TA,2024 ke pihak APH ( Kepolisian dan Kejaksaan). Sementara itu KA Perwakilan selaku Metro Liputan ABN FaktaNews.Web.Id Garda Tipikor News.Com saat di datang kesekolahan mengatakan bahwa Dugaan kuat tersebut memang benar – benar harus di Laporkan pada pihak berwajib karena walaupun bagaimana hukum yang mengatur tentang keterbukaan informasi Publik bukanlah isapan jempol saja, harus di laksanakan dengan baik, sehingga semua pihak bisa merasa puas tentang penggunaan Dana BOS yang memang di peruntukkan pada tempat yang sebenarnya sesuai dengan LPJ yang sudah di Sertakan setelah kegiatan. Sampai berita ini di tulis menurut Gabungan KA Perwakilan Sumsel Kepsek yang sulit di temui tersebut bukan saja harus di laporkan tentang dugaan korupsi yang di lakukan, akan tetapi juga patut untuk di Perhitungkan secara jelas tentang sikap pada Awak media yang sengaja meremehkan,dan sudah pembohongan terhadap publik seolah – olah merasa benar dengan tidak mengindahkan rencana konfirmasi Awak media Team Gabungan Media Metro Liputan ABN FaktaNews.Web.Id Garda Tipikor News.Com” Benar – benar bukan Contoh yang baik bagi seorang Kepala Sekolah…!!! “, Tegasnya. Pewarta : Kaperwil/Team
Sebelumnya
Gelar Welcoming Dinner Undian Tabungan Simpeda, Pj Gubernur Papua Sambut Direksi...
Selanjutnya
PERUMDAM TKR Rayakan HUT ke-49 dengan Halal Bihalal, Santunan Anak Yatim, dan Dukungan...

Berita Terkait :